jpnn.com, MATARAM - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil alih penanganan kasus dugaan pemerkosaan wanita disabilitas di Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa.
Diketahui, wanita disabilitas korban pemerkosaan itu sudah melahirkan seorang anak laki-laki pada 2021 lalu.
BACA JUGA: Keluarga Santriwati Korban Pemerkosaan Minta Herry Wirawan Dihukum Mati
"Jadi, perkara ini kami tarik ke polda, bukan dalam arti penyidik wilayah tidak dilibatkan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Hari Brata di Mataram, Sabtu (19/2).
Dia memastikan penanganan kasus pemerkosaan itu tetap melibatkan tim dari Polres Sumbawa yang menyelidiki kasus itu sejak awal.
BACA JUGA: Viral Aksi Pemotor Tutup Jalan Sudirman untuk Kebut-kebutan, Polisi Bergerak
Kombes Hari meyakini penanganan kasus itu bisa lebih cepat dengan pengawasan dari timsus di bawah Bidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB.
"Kasus ini juga menjadi atensi Bapak Kapolda NTB, karena ini kasus ketiga dengan korban penyandang disabilitas, terakhir di Bima, dan di Mataram," beber Hari Brata.
BACA JUGA: Inilah Tampang Pria Mengaku Anggota BIN, Faktanya Ternyata
Perwira menengah Polri itu juga menyampaikan kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan sejak Kamis (17/2).
"Pas di polres, kasus ini masih penyelidikan, penanganan di sana kurang maksimal dan ada sedikit keraguan dalam membuat terang dugaan kasus tersebut," jelasnya.
Setelah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan, penyidik Polda NTB bakal segera mengungkap peran tersangka.
Polisi bahkan berencana melakukan tes DNA terhadap anak korban dengan terduga pelaku berinisial HN.
Pengujian sampel DNA itu bakal dilakukan oleh tim Puslabfor di Jakarta.
"Kami yakini, itu yang nantinya akan menjadi alat bukti kuat dalam mengungkap peran tersangka," ujar Kombes Hari. (ant/fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam