Kasus Pemerkosaan WNA Asal Tiongkok di Bandara Masih Misteri

Selasa, 30 Desember 2014 – 11:46 WIB
KORBAN: Ling-Ling (berbaju pink) terekam kamera CCTV Bandara Soetta. Allaf/Jawa Pos/JPNN.com

jpnn.com - Kasus pemerkosaan warga negara Tiongkok, Ling-ling, telah terjadi hampir seminggu. Namun, belum ada kejelasan dan perkembangan yang berarti. Bahkan, kasus itu pelan-pelan menghilang karena polisi bersiap mengamankan Tahun Baru 2015.

Praktisi hukum Widiantoro SH menilai, polisi bertindak setengah-setengah dalam mengungkap kasus pemerkosaan warga negara asing tersebut. Menurut dia, polisi sudah benar menetapkan delik material kepada para tersangka. ’’Tetapi, kalau tersangka tidak ditahan, hal tersebut menjadi aneh,’’ terangnya Senin (29/12).

BACA JUGA: Pemakai Susuk Perempuan Malam, Atlet, hingga Pengusaha

Dia menyatakan, polisi tampaknya berusaha melindungi nama baik perusahaan tempat para tersangka. Sebab, saat ini perusahaan menjamin keduanya tidak akan melarikan diri dan taat pada proses hukum. Menurut dia, polisi tidak siap mendalami bukti dan saksi. Bahkan, pihaknya sesumbar bahwa jika dirinya menjadi pengacara para tersangka, hukuman ringan akan didapatkan karena bukti tersebut terbatas.

’’Bisa-bisa, para tersangka tidak dihukum berat selama 12 tahun sesuai pasal 285 KUHP,’’ ujar pengacara yang tergabung dalam Posbakum Pengadilan Negeri Jakarta Barat itu.

BACA JUGA: Persaingan Ketat, PSK di Bogor Pasang Susuk, Termasuk di Miss V

Selain itu, dia menyesalkan tindakan petugas yang membiarkan korban kembali ke negara asalnya sebelum korban divisum. Padahal, dengan dilakukan visum, tersangka dapat langsung diproses. ’’Akhirnya, seluruh pihak saling menunggu kan. Kasus tersebut bisa menguap begitu saja,’’ ungkapnya.

Padahal, lanjut dia, kasus pemerkosaan terhadap turis sangat mencoreng negara, khususnya Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sebagai pintu masuk ke Indonesia. ’’Seharusnya, proses hukumnya ditangani secara serius,’’ tegasnya.

BACA JUGA: Keluar Asap, Pengunjung Atrium Senen Berhamburan

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Kabaghumas Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Agoes Soenarto membantahnya dengan keras. Dia menolak argumen bahwa polisi tidak serius mengungkap kasus pemerkosaan itu. ’’Kami telah bekerja maksimal. Kami terus berkoordinasi dengan Kedubes Tiongkok, Polda Metro Jaya, dan Mabes Polri,’’ jelasnya.

Menurut dia, pihaknya masih menunggu hasil komunikasi antara Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri dan korban di Tiongkok. Selama proses tersebut, lanjut dia, pihaknya juga terus mencari bukti dan saksi baru. ’’Kami mencari perempuan lain yang menjemput Ling-ling di terminal kedatangan pada Sabtu malam. Pembuktian itu memerlukan waktu. Untuk masalah visum, kami pasti akan mendapatkannya,’’ tandasnya.

Sebelumnya, penyidik Polres Bandara Soetta menunggu aparat Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri mendatangkan kembali Ling-ling dari Tiongkok atau mendapatkan bukti berupa visum. Tujuannya, memperkuat bukti yang menjerat tersangka selain hasil rekaman closed circuit television (CCTV) dan baju para tersangka. (all/mby/c20/any)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Walikota Bima Arya Bentuk Tim Cari Pemain Perizinan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler