Walikota Bima Arya Bentuk Tim Cari "Pemain" Perizinan

Minggu, 28 Desember 2014 – 07:49 WIB

BOGOR - Sengkarut perizinan di Kota Hujan mendapat sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Jawa Barat, Eni Sumarni. Eni mendesak pemkot untuk bertindak tegas,  semisal membongkar bangunan hotel atau mal yang melanggar.
    
“Itu harus berani bongkar. Kalau tidak begitu, akan menjamur,” cetusnya di aula DPD KNPI Kota Bogor, kemarin.
    
Eni mengingatkan, jika kondisi sengkarut dibiarkan berlarut, maka masalah-masalah yang ada akan menggelinding seperti bola salju dan menyerang walikota.
    
“Sudahlah. Sudah waktunya jika mau bebenah. Bongkar saja. Tapi jika pelanggaran sifatnya administratif dan tidak merugikan uang negara, maka harus dicari solusi,” kata dia.
    
Selain itu, Eni mendesak duet Walikota dan Wakil Walikota, Bima Arya-Usmar Hariman untuk menepati janji menertibkan oknum PNS yang selama ini menjadi biang kerumitan perizinan. “Harus ditelusuri biar jera,” ujarnya.
    
Eni menilai, tata ruang masih menjadi persoalan Kota Bogor yang tak kunjung usai. Dampaknya, bangunan-bangunan komersial yang memanfaatkan air bawah tanah itu, lambat laun akan merusak kondisi lingkungan. Warga kecil lah yang paling terkena dampaknya.
    
Menanggapi itu, Walikota Bima Arya berjanji akan menuntaskan persoalan perizinan dan pembangunan yang bermasalah hingga ke akarnya. Langkahnya adalah dengan membentuk tim khusus yang akan mencari dalang pemain perizinan.
    
“Saya sudah perintahkan Wasbangkim dengan bagian hukum untuk langsung memproses secara prosedur peringatan dan tahapan lainnya,” bebernya.
    
Di sisi lain, Bima mengakui lemahnya pengawasan pemkot di lapangan. Seperti yang sudah-sudah, banyak temuan pembangunan bermasalah, ketika bangunan tersebut sudah berdiri megah. Ini menjadi persoalan tersendiri, karena pemkot kesulitan dalam melakukan tindakan polisional.
    
“Beberapa contoh seperti mal Giant di Dramaga. Saya lewat, tahu-tahu sudah grand opening. Ini pengawasannya yang sangat lemah,” kata Bima.
    
Ke depannya, Bima menginstruksikan Inspektorat dengan merangkul semua aparatur di wilayah, hingga tingkat RT/RW untuk memperketat pengawasan.

Dan yang paling mendasar, pemkot akan mendorong revisi perda perizinan serta rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detil tata ruang. “Dengan begitu akan jelas, peruntukkan tata ruangnya,” tandasnya.(ded)

BACA JUGA: Malam Tahun Baru Tambah 14 KRL

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov DKI Ajak Kemenhub Keroyokan Bangun Flyover di Atas Rel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler