Kasus Pemukulan Anak Anggota DPR, Pemuda Pejuang Bravo 5 Perlu Membaca Ini

Selasa, 07 Juni 2022 – 14:44 WIB
Tangkapan layar video dugaan pemukulan di Jalan Tol Dalam Kota, Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (4/6/2022). ANTARA/HO/Instagram/@merekamjakarta/Yogi Rachman

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjawab keinginan pihak Pemuda Pejuang Bravo 5 agar kasus pemukulan Justin Frederick diselesaikan secara restorative justice.

Kasus pemukulan anak anggota DPR yang viral di media sosial itu terjadi di Tol Dalam Kota, Gatot Subroto, Jakarta Selatan itu sedang diproses Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Kesaksian Tiar soal Private Party yang Disebut-sebut Pesta Bikini di Depok, Oalah

Polisi bahkan telah menetapkan Faisal Marasabessy sebagai tersangka, sedangkan ayahnya, Ketua Pemuda Pejuang Bravo 5 Ali Fanser Marasabessy masih berstatus saksi.

Kombes Zulpan menyatakan pendekatan restorative justice dapat dilakukan apabila ada kesepakatan antara pihak korban dan tersangka.

BACA JUGA: 2 Oknum Polisi Terlibat Penganiayaan, Korban Ungkap Kesaksian Mengejutkan

Namun, ibunya Justin, Indah Kurnia yang anggota DPR RI dari Fraksi PDIP menginginkan penyelesaian kasus pemukulan itu secara hukum.

"Ibu korban (Justin, red) menyampaikan ingin penegakan hukum yang berkeadilan oleh Polda Metro Jaya dan beliau memercayakan Polda Metro melakukan penegakan hukum seperti itu," kata Zulpan saat dihubungi pada Selasa (7/6).

BACA JUGA: Anak Anggota DPR Korban Pemukulan di Tol Sempat Muntah-Muntah, Kondisinya

Terkait peluang adanya restorative justice antara pihak Pemuda Pejuang Bravo 5 dengan Justin, Zulpan tidak mau berandai-andai.

"Saya tidak bisa komentar sedalam itu. Kami fokus pada fakta hukum yang ada berdasar laporan dari korban," ujar Zulpan. (mcr18/fat/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler