Kasus Nurhadi Eks Sekretaris MA Pukul Petugas Rutan KPK Berbuntut Panjang

Rabu, 03 Februari 2021 – 14:32 WIB
Mantan Sekretaris MA Nurhadi menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (23/7), terkait kasus suap. Foto: Ricardo/JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Kamis (4/2) besok.

Nurhadi akan diperiksa polisi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA: Kasus Nurhadi Memukul Petugas Rutan KPK Dilimpahkan ke Polres Jaksel

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, pihaknya akan memeriksa Nurhadi yang diduga memukul bibir petugas Rutan KPK.

"Besok (pemeriksaan) di KPK," ujar Jimmy saat dikonfirmasi, Rabu (3/2).

BACA JUGA: Brigjen TNI Achmad Fauzi: Ini Tidak Bisa Dibiarkan

Dalam kasus ini, Nurhadi diduga memukul petugas Rutan KPK yang tengah menyosialisasikan renovasi sel.

Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, berdasarkan keterangan korban, memang petugas Rutan KPK mengalami kekerasan fisik. Korban dipukul oleh Nurhadi di daerah bibir.

BACA JUGA: Mbak NR Punya Cara Beri Sensasi Lebih ke Pelanggan, Tarif Rp 500 Ribu, Bikin Geleng-geleng Kepala

"Jadi memang ada pemukulan satu kali di atas bibir. Kronologisnya pada saat itu lagi sosialisasi untuk renovasi ruangan, terus kemudian terlapor (Nurhadi) enggak mau karena repot harus mindah-mindahin barang, nggak terima akhirnya melakukan pemukulan terhadap korban," kata Yogen saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Yogen mengatakan, pihaknya sudah memeriksa tiga saksi, yakni petugas Rutan KPK, yang mana satu di antaranya merupakan korban.

Nurhadi dilaporkan atas Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Pasal penganiayaan ringan, karena satu kali pukulan ke bibir atas," kata Yogen. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler