Kasus Pemukulan Wakil Ketua Komisi VII Berpeluang Ditarik Mabes

Jumat, 10 April 2015 – 12:11 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kasus dugaan pemukulan dan penganiayaan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Mulyadi oleh anggota Komisi VII DPR Mustofa Assegaf yang kini ditangani Polda Metro Jaya berpeluang diambil alih Mabes Polri.

Sebab, berdasarkan edaran Kepala Bareskrim Polri sebelumnya, kasus yang berkaitan dengan anggota DPR, DPD, dan kepala daerah ditangani oleh Mabes Polri.

BACA JUGA: Tangkapan KPK Ternyata Balon Kuat Gubernur Kalsel

"Edaran itu masih berlaku," tegas Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto, Jumat (10/4), saat dikonfirmasi.

Namun, kata Rikwanto, untuk saat ini belum ada rencana mengambil alih. Kasus itu kini masih ditangani Polda Metro Jaya. "Nanti akan dipertimbangkan," jelas Rikwanto.

BACA JUGA: OTT KPK Bikin Kongres PDIP Sempat Tegang

Sebab, kata dia, bisa saja kasus itu ditarik atau Polda melakukan konseling ke Mabes Polri. Yang jelas, setiap ada laporan polisi tidak boleh menolak. Dalam perjalanannya ditemukan pidana, maka harus diproses hukum. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Kader Ditangkap KPK, PDIP Malu, Politis Nggak yaa?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Politikus Golkar jadi Tersangka Mandat Palsu Lolos Penahanan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler