jpnn.com, BATANG - Kasus dugaan pencabulan anak oleh seorang guru rebana berinisial MU (28) di Batang, Jawa Tengah terus bergulir.
Hingga saat ini jumlah anak yang mengaku dicabuli guru rebana warga Kecamatan Batang itu terus bertambah.
BACA JUGA: 4 Anak di Batang Jadi Korban Pencabulan, Pelakunya, Ya Ampun
"Sementara ada 21 anak menjadi korban pencabulan yang sudah diadukan oleh keluarga korban," kata Kasat Reskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo Sabtu (7/1).
Saat ini terduga pelaku (MU) sudah ditangkap dan dimintai keterangannya terkait kasus pencabulan anak itu.
BACA JUGA: Peringatkan Kader Gerindra yang Tak Loyal, Prabowo: Silakan Cari Partai Lain
"Dari pengakuan pelaku, dirinya memang melakukan tindakan pencabulan terhadap anak-anak. Akan tetapi, jumlahnya hanya beberapa orang," lanjut AKP Yorisa.
Kasus dugaan pencabulan itu berawal dari adanya laporan keluarga para korban ke Polres Batang pada Kamis (5/1).
BACA JUGA: Polisi Tangkap Kombes YBK Bersama Wanita Terkait Narkoba, Sahroni: Top!
Awalnya, polisi menerima 9 laporan dari keluarga para korban.
"Kemudian pada Sabtu (7/1) bertambah menjadi 21 laporan dengan jumlah korban 21 orang," ucapnya.
Para korban pencabulan yang belajar mengaji dan rebana itu berasal dari beberapa daerah, yakni Kelurahan Proyonanggan Utara, Proyonanggan Selatan, dan Karangasem Selatan.
Polisi sudah mengarahkan para korban melakukan visum. Polres Batang juga membuka posko pengaduan.
Penanganan kasus pencabulan anak itu melibatkan Dinas Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, serta Tim Psikologi Polda Jateng.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam