jpnn.com, JAKARTA - Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Musni Umar mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai pelapor kasus pencemaran nama baiknya.
Musni Umar sebelumnya dituding melakukan pemalsuan ijazah.
BACA JUGA: Fahri Mengadu ke Kapolri Gegara Tak Lulus Tes Polisi, Polda Metro Merespons Begini
Tudingan itu muncul melalui akun Twitter yang diduga milik YLH yang disebut sebagai direktur pascasarjana IAKN Tarutung.
Akun tersebut juga menuduh Musni sebagai profesor gadungan yang bekerja menjilat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
BACA JUGA: Nasib 300 Ribu Honorer K2 di Ujung Tanduk, Prof Zainuddin Maliki Memberi Solusi
Penulis buku Jokowi Satrio Piningit Indonesia tersebut telah membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/1691/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada Jumat (1/4).
"Jadi, saya hari ini diundang oleh Polda Metro Jaya untuk klarifikasi sehubungan dengan laporan balik yang kami lakukan tanggal 1 April 2022," kata Musni di Polda Metro Jaya, Selasa (31/5).
BACA JUGA: Bripda IN Menjalin Asmara dengan Janda Muda, Ujungnya Pahit
Dia menilai pribadinya dan seluruh civitas academica Universitas Ibnu Chaldun merasa dirugikan atas tuduhan itu.
Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Musni, M. Husein Marasabessy mengatakan kliennya sama sekali tidak mengenal pemilik akun tersebut.
"Ada di akun Twitter yang atas nama YLH, dia membawa nama klien kami bahkan membawa nama Pak Anies sebagai gubernur DKI Jakarta," ujarnya.
Husein mengaku telah menyiapkan bukti dan saksi-saksi untuk menguatkan laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut.
"Kami sudah print out Twitter itu, meme-memenya juga sudah kami print out, ditambah keterangan saksi-saksi yang sudah kami siapkan," kata Husein. (mcr18/fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mercurius Thomos Mone