jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengungkap modus pelaku kasus pencurian spion mobil yang marak terjadi di wilayah Jadetabek.
Polisi telah menangkap 15 pelaku dalam kasus pencurian spion mobil tersebut. Azis mengatakan bahwa para pelaku saat beraksi selalu menggunakan sepeda motor dan berkeliling mencari sasaran.
BACA JUGA: BN Meninggal Dunia di Tahanan, Keluarga Lapor Propam Polda Sumsel
"Mereka random (acak) di jalanan, jika menemukan mobil sasaran, dia (pelaku) melakukan pencurian spion ketika si pemilik atau tidak ada orang yang menjaga di kanan kirinya (mobil korban)," kata Azis di Jakarta, Senin (9/8).
Azis menambahkan bahwa hasil curian itu diserahkan kepada salah satu pelaku yang berinisial Y sebagai penadah. Mereka sudah beraksi sejak Januari 2021.
BACA JUGA: Berita Duka: Dhani Ditemukan sudah Tak Bernyawa, Kondisi Mengenaskan
Adapun dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa spion mobil sebanyak 37 unit.
"Imbauan untuk masyarakat hati-hati dalam membeli spare part spion bekas atau onderdil bekas karena bisa jadi barang yang dibeli masyarakat barang curian," ujar Azis.
BACA JUGA: Bripka ES Dipecat dengan Tidak Hormat, Ini Sederet Kesalahannya, Kapolres Bilang Begini
BACA JUGA: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi