Kasus Penemuan Mayat Ibu & Bayi, RB Menyerahkan Diri, Siapa Dia?

Kamis, 02 Desember 2021 – 14:30 WIB
Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna B saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kupang. Foto: ANTARA/Kornelis Kaha

jpnn.com, KUPANG - Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Rishian Krisna B mengatakan seorang berinisial RB telah menyerahkan diri terkait kasus penemuan jenazah ibu dan bayi di dalam lokasi penggalian saluran pipa SPAM Kali Dendeng, di Kelurahan Penkase, Kota Kupang.

RB, kata Kabid Humas, menyerahkan diri ke Polda NTT didampingi langsung oleh keluarganya.

BACA JUGA: Kompol Tatang Soal Penemuan Mayat Wanita dan Bayi di Saluran Pipa, Oh Ternyata

"Hari ini, Kamis 2 Desember 2021 sekitar 12.00 WITA, telah menyerahkan diri seseorang berinisial RB ke Ditreskrimum Polda NTT," kata Rishian di Kupang, Kamis.

Krisna yang pernah menjabat sebagai Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) mengatakan bahwa untuk pernyataan resmi dari Polda NTT kemungkinan baru akan disampaikan pada Jumat (3/12).

BACA JUGA: Tok, Tak Ada Lagi Pembangunan Sumur Resapan di Jakarta, Anggarannya Dihapus!

Krisna enggan berkomentar bahwa RB adalah terduga atau pelaku atau juga tersangka utama dari kasus penemuan dua jenazah yang adalah ibu dan anak itu.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kepolisian Resor Kupang Kota mengungkap jenazah dari seorang wanita dan bayi yang ditemukan terkubur dengan balutan kantong kresek di dalam lokasi penggalian saluran pipa SPAM Kali Dendeng, Kota Kupang pada akhir Oktober 2021 lalu.

Korban perempuan bernama Astri Evita Seprini Manafe (AESN) yang berusia sekitar 30 tahun, dan Lael Maccabe (LM), bayi berusia satu tahun.

Korban merupakan warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Keberhasilan Polres Kupang Kota dalam mengungkap kasus ini, setelah pihaknya mengirimkan sampel dari korban untuk kemudian dilakukan tes DNA lalu ditelusuri oleh ahlinya.

Kasus ini dalam beberapa bulan terakhir menyita perhatian warga, tidak hanya di Kota Kupang tetapi hampir seluruh masyarakat NTT. Beberapa orang meminta agar pelaku pembunuhan itu ditangkap dan dijatuhi hukuman mati.

Muncul juga sejumlah petisi yang berisi agar pelakunya diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan yang dilakukannya terhadap ibu dan bayi tersebut. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
mayat   Bayi   mayat wanita   Polda NTT  

Terpopuler