jpnn.com - MEDAN - Polisi menahan lima tersangka kasus penganiayaan berujung kematian terhadap seorang pelajar berinisial F (26) di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
“Kelima tersangka ini sudah kami tahan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda saat ekspos kasus di Mapolrestabes Medan, Minggu (27/11).
BACA JUGA: Polisi Sita 3,4 Kg Ganja dari 2 Pria di Sigi
Perwira menengah Polri ini menjelaskan identitas kelima tersangka, yakni SA, RM, KES, JSS dan ALN.
Dia menjelaskan peristiwa penganiayaan berujung kematian itu terjadi pada Jumat (25/11) di sebuah SPBU di kawasan Kecamatan Medan Sunggal.
BACA JUGA: Kawanan Pembunuh Pelajar di Medan Sudah Ditangkap, Mereka Ternyata
Aksi penganiayaan berujung kematian tersebut sempat viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.
Saat itu korban bersama rekan-rekan sekolahnya terlibat aksi tawuran dengan sekelompok pelajar dari sekolah lainnya.
BACA JUGA: Tawuran Maut di Medan, Pelajar Tewas Bersimbah Darah, Beberapa Orang Ditangkap Polisi
Korban sempat melarikan diri ke sebuah SPBU, namun diikuti oleh kelima tersangka.
Di lokasi tersebut, korban dianiaya dengan menggunakan senjata tajam hingga akhirnya F meninggal dunia.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh masyarakat setempat kepada pihak kepolisian.
Lalu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kelima tersangka di tempat persembunyian mereka pada Sabtu (26/11).
"Hasil penyelidikan kami sementara, aksi tawuran ini memang sudah ada kejadian-kejadian sebelumnya," kata Kombes Valentinoa Alfa Tatareda. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi