Kasus Penganiayaan Naik Penyidikan, Bagaimana Nasib Laporan Iko Uwais?

Jumat, 24 Juni 2022 – 17:15 WIB
Iko Uwais. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Bekasi Kota meningkatkan status kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan aktor laga Iko Uwais terhadap seorang bernama Rudi.

Kasus tersebut kini sudah naik penyidikan dari penyelidikan. Artinya, sudah ditemukan tindak pidana dalam laporan tersebut.

BACA JUGA: Kasus Iko Uwais, Kompol Ivan: Sudah Pasti Ada Tersangka Nantinya

Lantas bagaimana dengan laporan balik yang dilayangkan Iko Uwais di Polda Metro Jaya?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya masih belum bisa memastikan apakah laporan dari Iko Uwais akan gugur atau tetap lanjut.

BACA JUGA: Kasus Penganiayaan Terhadap RD Naik Penyidikan, Iko Uwais Segera Diperiksa Lagi, Waduh

"Enggak, nanti liihat kasus di sana dahulu, kan, laporan pertama di sana," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (24/6).

Menurut Zulpan, apabila nanti Iko Uwasi resmi dijadikan tersangka, maka laporan di Polda Metro tak bisa dilanjutkan.

BACA JUGA: Hadiri Pemeriksaan Soal Kasus Iko Uwais, Audy Item Bilang Begini

"Kalau di Bekasi terbukti tindak pidana kekerasan yang dilakukan Iko Uwais (laporan Iko Uwais di Polda Metro gugur)," tutur Zulpan.

Sebelumnya, seseorang bernama Rudi melaporkan Iko Uwais ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Juni 2022.

Aktor Indonesia yang pernah beradu akting dengan Keanu Reeves itu diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.

Suami Audy Item itu pun telah diperiksa oleh penyidik pada Jumat (17/6). (cr3/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Terbaru Mediasi Iko Uwais dan Rudi Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler