Kasus Penggelembungan Suara di Nganjuk Jatim Melibatkan PPK dan Pengawas, Alamak

Minggu, 25 Februari 2024 – 07:01 WIB
Massa mendatangi oknum PPK Kertosono dan panwas kecamatan terkait dugaan penggelembungan suara di Nganjuk, Jawa Timur, dalam Pemilu 2024. ANTARA/ HO-warga

jpnn.com, NGANJUK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur sedang memproses kasus penggelembungan suara yang diduga melibatkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) serta petugas pengawas kecamatan pada Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Nganjuk Yudha Harnanto mengaku sudah menerima laporan dugaan penggelembungan suara tersebut.

BACA JUGA: Kawal Penghitungan Suara, PSI Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Dugaan pelanggaran pemilu itu terjadi di daerah pemilihan (Dapil) III Nganjuk yang meliputi Kecamatan Kertosono, Ngonggot, dan Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.

"Dugaan penggelembungan suara tersebut menjadi salah satu objek pelapor pada kami. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan termasuk PPK dan panwascamnya," kata dia, Sabtu (24/2).

BACA JUGA: Andre yang Tewas di Kamar Hotel Ternyata Dibunuh Pria Penyuka Sesama Jenis

Bawaslu memproses oknum Ketua PPK Kertosono yang berinisial MA serta anggota Panwas Kecamatan Kertosono MM.

Mereka diduga terlibat dalam dugaan penggelembungan suara salah satu calon legislatif di daerah pemilihan (Dapil) III Nganjuk dalam Pemilu 2024.

BACA JUGA: Heboh Dugaan Perundungan di Binus School Serpong, Reza Indragiri: Bullying atau Ragging?

Tim Bawaslu juga telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait dengan perkara tersebut. Hal itu sebagai bahan kajian terhadap laporan yang masuk.

Kasus tersebut sebelumnya juga viral beredar di media sosial.

Sejumlah calon legislatif dan simpatisan di Kabupaten Nganjuk sempat mendatangi oknum Ketua PPK Kecamatan Kertosono dan panwascam tersebut, Jumat (23/2) malam.

Mereka menyesalkan adanya dugaan penggelembungan suara tersebut.

Dugaan itu muncul karena suara salah satu calon legislatif dari Partai Golkar yang tiba-tiba bertambah drastis.

Akhirnya, keduanya mengakui perbuatannya, memasukkan suara calon legislatif lain ke calon legislatif tersebut. Hal itu dilakukan setelah disuruh oleh tim salah satu caleg.

Kemudian, oknum PPK dan panwascam serta hasil rekapitulasi penghitungan suara akhirnya diamankan polisi untuk proses lebih lanjut. Sekaligus mengantisipasi amukan massa.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Nganjuk Pujiono mengatakan dari informasi yang diterimanya, ketua PPK Kertosono memang diperiksa bawaslu.

Namun, dia memastikan adanya masalah tersebut tidak mempengaruhi proses tahapan pemilu di daerah tersebut, seperti rekapitulasi.

"Untuk tahapan pemilu tetap jalan. Kami juga koordinasi dengan Bawaslu apakah ada rekomendasi dan lainnya," ujar dia.

KPU Kabupaten Nganjuk mendata bahwa jumlah daftar pemilih tetap dalam Pemilu 2024 adalah 855.779 orang pemilih.

Hak suara mereka telah disalurkan pada Rabu, 14 Februari 2024 di 3.266 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Nganjuk.(ant/jpnn.com)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler