JPNN.com

Kasus Penggelumbungan Suara, PPS Disidang Sampai Malam

Kamis, 08 Mei 2014 – 03:03 WIB
Kasus Penggelumbungan Suara, PPS Disidang Sampai Malam - JPNN.com

jpnn.com - JENEPONTO - Dua petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Maero, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto, Sulawesi Selatan disidang di Pengadilan Negeri (PN) Jeneponto, Rabu (7/5).

Mereka adalah Ketua PPS, Suardi, 30 tahun, dan anggotanya Massuluha, 29 tahun.

BACA JUGA: Pasar Sentral Makassar Terbakar

Keduanya menjadi terdakwa dalam kasus sengketa Pemilu Legislatif  (Pileg) pada 9 April lalu dengan didakwa melanggar Pasal 303, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota dan DPD RI.

Pada sidang perdana ini, kedua terdakwa menjalani sidang hingga malam hari. (lom)

BACA JUGA: Alarm Bank Bunyi, Perampok Langsung Lari

 

BACA JUGA: Ngotot Minta Pindah, Bupati Minta PNS Bayar Rp 100 Juta

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat Pemprov Riau Kunjungi Redaksi JPNN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler