jpnn.com - NUNUKAN – Kasus pengrusakan puluhan patok perbatasan RI-Malaysia di Kecamatan Semanggaris yang dilaporkan TNI AD pada Juni 2014 lalu telah dilimpahkan Polres Nunukan ke Polda Kaltim.
“Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polda bersamaan dengan berkas pemeriksaan saksi,” kata Kapolres Nunukan, AKBP Christian Tory SIK kepada Radar Tarakan (Grup JPNN.com), Sabtu (3/1).
BACA JUGA: Bidan Cantik Berbaju Daster Pink Ditemukan Tewas Dibunuh
Meskipun telah dilimpahkan ke Polda Kaltim, lanjutnya, bukan berarti Polres Nunukan tidak bertanggung jawab. Polres Nunukan tetap terlibat dalam proses penyelidikan kasus ini. Hanya saja, yang pegang kendali itu dari Polda langsung.
“Tidak adanya data dan saksi pengrusakan awal sebelum dilaporkan menjadi kendala utama dalam melakukan penyelidkan kasus ini. Sebab, info yang kami temukan di lapangan menyimpulkan jika patok tersebut sudah rusak sejak 2008 sebelum digarap perusahaan. Nah, waktu persisnya itu yang belum kami temukan,” jelasnya.
BACA JUGA: Bupati Nunukan Janji Perjuangkan Honorer K2 jadi PNS
Kapolres mengatakan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pengumpulan sejumlah bukti-bukti awal pengrusakan. Penyidikan yang dilakukan selama ini masih fokus terhadap kronologis pengrusakannya. Belum ada mengarah terhadap tersangka pengrusakannya.
“Sejumlah upaya sudah kami lakukan. Diantaranya, memeriksa pihak perusahaan sebanyak 8 orang, pegawai dari Dishutbun Nunukan, Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Nunukan, Kantor Pertanahan Nunukan dan kepala desa Sekaduyuntaka Kecamatan Semanggaris Putra,” pungkasnya. (oya/jpnn)
BACA JUGA: BMKG: Sejumlah Wilayah Sumsel Berpotensi Diterjang Angin Kencang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Antisipasi Banjir Susulan, Polres Jeneponto Siapkan Posko Pengamanan
Redaktur : Tim Redaksi