jpnn.com - BANJARBARU – Peristiwa yang dialami Amalia Wahyuni, seorang guru honorer di sebuah SMK di Banjarbaru yang diusir dari ruang rapat koordinasi guru sekolah menengah kejuruan (SMK) di sebuah hotel berbintang di Banjarmasin pekan lalu, berbuntut panjang.
Amalia diusir keluar setelah menegur Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalsel Muhammadun alias Madun yang merokok dan bersandal ketika memasuki ruangan acara.
BACA JUGA: Mestinya PPPK jadi PNS Tanpa Tes, Pimpinan Honorer: Enak Zaman SBY
Tidak terima dirinya diusir, Amalia kemudian mengunggah video curhatnya berkaitan perilaku Madun di media sosial hingga video itu pun viral mengundang beragam reaksi publik.
Guru honorer itu pun mendapat dukungan dari massa yang menggelar demo "copot Madun" pada Jumat (6/9) di Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru.
BACA JUGA: Terbit Permendagri 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas PNS & PPPK, Alhamdulillah
Aliansyah, koordinator aksi demo "copot Madun", merasa mendapat ancaman dan membuat laporan ke Polda Kalsel.
Polda Kalsel mendalami laporan dugaan pengancaman oleh Madun yang dilaporkan Aliansyah.
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024: Mulai 2025 Ada 3 Jenis ASN, Honorer Harus Siap
"Memang betul kami baru saja menerima laporan soal itu, masih didalami," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendriz di Banjarmasin, Selasa (10/9).
Dijelaskan bahwa penyelidikan dilakukan untuk memastikan laporan kasus tersebut masuk ranah tindak pidana atau tidak.
Apalagi laporan yang diterima disebutkan bahwa informasi pengancaman melalui telepon, sehingga Kepolisian harus membuktikan siapa penelponnya serta bukti-bukti lainnya.
"Jadi harus kita buktikan dulu, proses ini masih panjang," jelasnya.
Sementara Aliansyah didampingi kuasa hukumnya Budi Khairannoor mendesak Kepolisian memproses laporan pihaknya karena sudah jelas terjadi pengancaman yang membahayakan keselamatan jiwanya.
"Tidak elok seorang kepala dinas mengucapkan kata-kata pengancaman seperti itu, ini sudah tidak bermoral komunikasinya," kata Budi ditemui di Polda Kalsel seusai membuat laporan polisi.
Untuk memperkuat laporannya, Aliansyah dan pengacaranya menyerahkan bukti rekaman suara pengancaman oleh Madun kepada dirinya.
Budi juga mengatakan pihaknya sudah melacak nomor telepon WhatsApp yang digunakan melakukan pengancaman, yakni milik Sirajudin yang merupakan ajudan Kadisdikbud Kalsel.
Kasus pengancaman itu buntut dari aksi demo yang dilakukan Aliansyah bersama gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menuntut Madun dicopot setelah mengusir Amalia Wahyuni, seorang guru honorer di sebuah SMK di Banjarbaru. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu