jpnn.com - JAKARTA - Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya menegaskan semua kasus yang diwariskan Komjen Budi Waseso tetap berlanjut.
Kasus dugaan korupsi Pelindo II, penjualan kondensat bagian negara oleh PT TPPI dan BP Migas, serta dana corporate social responsibility PT Pertamina di Pertamina Foundation tak akan dihentikan.
BACA JUGA: Datang ke Istana, Komjen BG Ungkap Tersangka Kasus Karlahut
"Terkait semua kasus yang kami tangani, kami jalankan semuanya," tegas Agung di Mabes Polri, Rabu (30/9).
Dijelaskan Agung, pihaknya akan terus melakukan proses pembuktian terhadap kasus-kasus tersebut. Tentunya, hal itu akan berhubungan dengan pemeriksaan saksi-saksi tambahan, pengumpulan alat bukti, dokumen dan lain-lain. "Kalau korupsi penghitungan uang negaranya oleh Badan Pemeriksa Keuangan," ujarnya.
BACA JUGA: TNI Salurkan 4 Ambulans Sumbangan Baznas ke Rumah Sakit Terpencil
Menurut dia, penyidik mempunyai target waktu menyelesaikan kasus itu. Dia mengatakan, tidak semua kasus dapat diselesaikan secara bersama-sama. "Semua perkara di kami tidak ada istilah didahulukan, semua dilayani. Artinya punya porsi yang sama untuk proses penyidikan," jelasnya.
Yang jelas, kata dia, dalam proses penyidikan dan mencari alat bukti, penyidik tentu menemukan fakta-fakta baru. "Kita kan bicara hukum, ya fakta terkumpul sedikit demi sedikit," pungkas Agung. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Ibu Tua Penyuap Pak Dirjen Itu Akhirnya Ditahan di Pondok Bambu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyelewengan DOM Terendus KPK, SDA Marah ke Anak Buah
Redaktur : Tim Redaksi