Kasus Penipuan Travel Umrah Harus Diusut Sampai ke Kemenag

Senin, 02 April 2018 – 19:15 WIB
Komjen Syafruddin. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakapolri Komjen Syafruddin berang dengan maraknya aksi penipuan yang dilakukan sejumlah penyedia jasa travel umrah.

Dia lantas memerintahkan Bareskrim Polri mengusut persoalan tersebut hingga ke Kementerian Agama (Kemenag) selaku pemberi izin.

BACA JUGA: Izin UmrahTravel BMP Bakal Dicabut

“Harus betul-betul diinvestigasi sampai ke perizinannya, jangan berhenti kepada perusahaannya. Ya harus diinvestigasi sampai ke sana (Kemenag)," kata dia di Jakarta Selatan, Senin (2/4).

Syafruddin yang juga Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu meminta, pengusutan dilakukan hingga ke akarnya agar kasus travel umrah bermasalah tak terulang kembali.

BACA JUGA: Cegah Biro Umrah Menipu, MUI Dorong Kemenag Terapkan Audit

"Ini kan sangat banyak merugikan masyarakat sampai ratusan ribu yang akan melaksanakan ibadah yang terhambat. Karena itu, perlu diatur suatu sistem yang benar," kata dia.

Belakangan beberapa travel umrah bermasalah berhasil diungkap Polri. Terbaru adalah kasus travel umrah Abu Tour yang diduga telah menipu puluhan ribu jemaahnya.

BACA JUGA: MUI Desak Kemenag Tindak Tegas Penipuan Travel Umrah

Sebelumnya Polri juga mengungkap kasus travel umrah bermasalah yang cukup fenomenal karena dipromosikan sejumlah artis yakni First Travel. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamusi: Arteria Dahlan Bukan Bermaksud Memaki Kemenag


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler