jpnn.com, INDRAMAYU - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Indramayu, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus perampokan minimarket kurang dari 10 jam setelah kejadian.
Pelaku perampokan itu ternyata adalah mantan karyawan minimarket tersebut.
BACA JUGA: Pasutri Jadi Otak Perampokan Sadis, Beraksi Bersama 2 Adiknya
Tersangka berinisial DP (19) sebelumnya sudah dikeluarkan dari tempatnya bekerja.
"Kami amankan tersangka perampok minimarket kurang dari 10 jam setelah kejadian," kata Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah di Indramayu, Rabu (1/6).
BACA JUGA: Driver Taksi Online Jadi Korban Perampokan Sadis, Leher Digorok Penumpang
Fitran mengatakan tersangka DP melakukan aksinya seorang diri.
Sebab, si pelaku tahu secara persis keadaan sekitar lokasi minimarket.
BACA JUGA: Bawa Ratusan HP Ilegal dari Singapura, Pasutri di Inhil Terancam Lama di Penjara
Menurut dia, tersangka merupakan mantan karyawan minimarket tersebut yang sudah dikeluarkan, sehingga tahu kapan tempat itu sepi.
Tersangka masuk saat salah seorang karyawan sedang menghitung uang hasil penjualan.
Ketika itu, pelaku langsung menodongkan senjata tajam serta meminta sejumlah uang.
"Tersangka meminta dan menyuruh pelapor mengambil uang yang ada di loker kasir. Setelah itu langsung meninggalkan TKP dengan menggunakan sepeda motor," ujarnya.
Perampokan sebuah minimarket yang berada di Desa Ujungjaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, itu terjadi pada Selasa (31/5) sekitar pukul 22.40 WIB.
Kemudian, pada Rabu 1 Juni 2022 sekitar jam 03.00 WIB, unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu mengamankan tersangka berkat petunjuk yang ada.
Menurut Fitran, dengan berbekal rekaman CCTV, polisi langsung mengidentifikasi pelaku.
“Karyawan minimarket itu juga turut mencurigai ciri-ciri pelaku mirip dengan rekan kerjanya dahulu yang kini sudah dikeluarkan. Kemudian tersangka langsung kami bawa ke Mapolres Indramayu guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Fitran. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi