Kasus Perampokan Sadis yang Bunuh Dua Korban Terungkap, nih Orangnya

Selasa, 01 Oktober 2019 – 22:11 WIB
Penadah hasil perampokan sadis di Muba, Sumsel diringkus polisi. Foto: dokumen pribadi untuk sumeks.co

Polisi akhirnya berhasil meringkus Nazirin, 31, penadah hasil perampokan sadis yang menewaskan dua pekerja PT Pinago Utama, kontraktor proyek jembatan di Muba, Sumsel, Sabtu (21/9) lalu.

Tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dipimpin AKP Robi Sugara SH meringkus warga Desa Muara Punjung, Kecamatan Babat Toman, itu diringkus Jl Sekayu-Lubuk Linggau, persisnya di Desa Ulak Tebarau.

BACA JUGA: Usai Dilantik, Anggota DPR asal Papua Beri Pernyataan Begini Soal Rusuh Wamena dan KKB

Dari tangannya, polisi menyita ponsel milik korban Sayuti. “Pelaku mengaku kalau ponsel tersebut dibeli dari hasil curas dari salah seorang pelaku yang berinisial A (DPO),” terang kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin, SH, MH.

Tersangka Zairin juga mengetahui bahwa pelaku yang melakukan perampokan tersebut berjumlah 5 orang dengan inisial S (DPO), A (DPO), R (DPO) dan Panji (19).

BACA JUGA: Cerita Saksi Mata Soal Pembakar Mobil di Depan Kantor Polisi, Oh Ternyata…

“Tersangka Panji, sudah diantar pihak keluarganya untuk menyerahkan diri pada Minggu (29/9) malam,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau ini.

Tersangka Panji juga mengaku, dirinya diajak oleh pelaku inisial R untuk melakukan perampokan. Pelaku yang melakukan penembakan terhadap korban berinisial A, dan yang membawa senpira adalah S dan A.

BACA JUGA: Hakim Beli GoPro Lalu Pasang di Kamar Mandi Cewek, Ya Ampun...

“Tersangka Panji bersama inisial R tugasnya mengadang korban dari sebelah kanan tenda korban. Saat ini Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Babat Toman untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tukas Ali Rojikin.

Sebelumnya, kejadian kedua korban sedang tertidur di basecamp Devisi 1 Blok C27, Desa Sugi Waras, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba.

Korban Yulius Patra Kurniawan, 35, warga Dusun 2, Desa Rantau Sialang, Kecamatan Sungai Keruh, Muba dan Tarmizi, 35, warga Dusun 3, Desa Rantau Sialang, Kecamatan Sungai Keruh, Muba, ditembak pelaku dengan menggunakan senpi laras panjang dan laras pendek.

BACA JUGA: Gegara Kondom Bekas, Perbuatan Terlarang Suami dengan Adik Ipar Terbongkar

Pelaku menembak korban Yulius dan Tarmizi. Lalu saat menembak Sayuti, 61, warga Dusun 2, Desa Rantau Sialang, Kecamatan Sungai Keruh, senpi tidak meledak. Pelaku mengikat Sayuti dan membawa kabur dua sepeda motor.(dho)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler