jpnn.com - SURABAYA—Kasus perobohan bangunan cagar budaya eks rumah radio perjuangan Bung Tomo yang tadinya sempat heboh dibicarakan, perlahan mulai tak terdengar lagi kelanjutannya. Pengamat Hukum, Purwanto memastikan kasus rumah di Jalan Mawar Nomor 10 Surabaya bakal menguap.
Ini karena, kata dia, kepolisian maupun Pemkot Surabaya terkesan lamban dalam penanganan hukum. Termasuk untuk melanjutkan masalah tersebut ke ranah pidana.
BACA JUGA: Anak Tewas Dihajar Massa, Ayahnya Cuman Bilang Begini
"Seharusnya penyidik sudah bergerak cepat dalam melakukan dan menetapkan tersangka. Di sisi lain, Pemkot juga terkesan lepas tangan dan tidak tahu bagaimana arah konstruksi ulang bangunan tersebut," ujarnya, Senin (16/5).
Menurutnya permasalahan tentang cagar budaya di Surabaya selalu terlupakan begitu saja. Pasalnya, dalam setiap kasus perusakan atau perobohan selalu melibatkan pengusaha.
BACA JUGA: Duh...Dua Kubu Jemaat Baku Pukul di Depan Gereja
"Di situ terkadang membuat nyali pemkot menciut. Karena nantinya berdampak pada perekonomian," kata Wakil Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya ini.
Dia mencontohkan, beberapa kasus menyoal bangunan cagar budaya di antaranya eks bangunan Toko Nam, hingga bekas Gereja Yahudi Sinagouge. Hingga saat ini tak pernah ada yang menyeret kasus itu pada penetapan tersangka.
BACA JUGA: Mahasiswi Yang Pamer Payudara Itu Diduga Cari Uang
"Mana kelanjutannya. Tidak pernah selesai. Seharusnya pengawasan-pengawasan itu tetap berjalan. Pemkot harus berani bertindak," tegas Purwanto.(mud/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bali Mountain Bike Marathon 2016 Jelajahi Kaldera Batur
Redaktur : Tim Redaksi