Kasus Persekusi, Baca Nih Peringatan dari Tito

Jumat, 02 Juni 2017 – 19:02 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kanan) dan Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri terkait kasus persekusi.

Dia mengatakan, gunakan saluran hukumnya yakni dengan membuat laporan misalnya ketika kasus itu terkait dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

BACA JUGA: Kehadiran DPD jadi Simpul Aktualisasi Peran Daerah

"Kan ada saluran hukumnya, yaitu membuat laporan tentang UU ITE ini, baru nanti kami ada proses hukum untuk diajukan kalau memang memenuhi unsur," kata Tito di rumah dinas Ketua MPR Zulkifli Hasan di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (2/6).

Tapi, sekali lagi Tito mengingatkan tidak boleh ada pihak yang melakukan langkah sendiri dan hukum.

BACA JUGA: Ini Saran Polri Hadapi Pelaku Persekusi

Misalnya mendatangi, menggeruduk, apalagi kemudian membawa orang. "Itu sama saja penculikan," tegasnya.

Menurut dia, membawa orang dengan cara paksa dan tidak dikehendaki yang bersangkutan itu adalah penculikan. "Jadi bisa dikenakan pasal penculikan," ujar Tito.

BACA JUGA: Benny: Kalau Semua Bekerja, Human Trafficking Hilang

Kemudian, lanjut Tito, memaksa orang dengan ancaman juga bisa kena pasal pengancaman.

Apalagi kalau sampai melakukan kekerasan, pemukulan, bisa kena pidana.

"Oleh karena itu kami kita akan bertindak," katanya.

Tito menegaskan sudah memerintahkan kepada jajarannya jangan takut proses hukum kalau sampai ada pelangaran hukum, seperti yang di Jakarta Timur.

Dia mengapresiasi Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan yang bertindak dengan cepat melakukan langkah-langkah hukum.

"Sebaliknya yang di Solok, saya sudah beberapa kali menegur Kapoldanya untuk melindungi warga dari tindakan persekusi," katanya.

"Bahkan sudah saya sampaikan, kalau saya anggap nanti, penilaian saya Kapolres di Solok, saya anggap lemah takut ya saya ganti. Ganti dengan yang berani dan tegas," tegasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua MPR: Sekarang Waktu yang Tepat Meneduhkan Suasana


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler