jpnn.com, JAKARTA - Analis Kebijakan Transportasi dan Ketua Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan menilai, pemerintah harus memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan aplikator ojek online terkait perusakan mobil Nissan X-Trail oleh sekelompok pengemudi ojek online.
Kasus perusakan sebelumnya terjadi di underpass Senen, Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, Rabu (28/2) lalu. Kasus tersebut viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
BACA JUGA: Sandi Bakal Panggil Perusahaan Ojek Online
"Kasus kekerasan oleh pengemudi ojek online sudah sering terjadi. Boleh dikatakan para aplikator selama ini lalai membina dan mengawasi mitra ojek onlinenya. Karena itu, sanksi tegas perlu juga diberikan pada para aplikator," ujar Tigor dalam pesan elektronik yang diterima, Senin (5/3).
FAKTA, kata Tigor, juga meminta Polri menindak tegas dan memberikan sanksi berat pada para pengemudi ojek online, jika terbukti melakukan penganiayaan dan perusakan serta melanggar hukum.
BACA JUGA: Polisi Buru Driver Ojek Online Perusak Nissan X-Trail
"Tindak tegas para pengemudi ojek online yang bertindak brutal dan anarkis. Kami juga meminta pemerintah harus melakukan tindakan tegas dengan menghentikan atau mencabut izin operasional aplikator yang mitranya anarkis," kata Tigor.
Menurut Tigor, tindakan pada aplikator penting, karena telah lalai membina dan mengawasimitranya (pengemudi ojek online).
BACA JUGA: 6 Driver Ojek Online Keroyok Preman Sampai Tewas
"Jangan membiarkan ojek online beroperasi liar tanpa aturan dan pengawasan," katanya.
Tigor menilai, jika keberadaan ojek online liar tanpa aturan seperti sekarang, maka perilaku anarkis dan brutal ojek online akan berulang terus.
"Adanya regulasi terhadap keberadaan ojek online akan memberikan ruang pengawasan dan penindakan terhadap pengemudi, operator dan aplikator ojek online yang melanggar hukum," pungkas Tigor.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Serempet Rombongan Ojek Online, Nissan X-Trail Dirusak
Redaktur & Reporter : Ken Girsang