Kasus Pesan Cewek Open BO Berujung Pemerasan, Pria Ini Segera Diperiksa

Selasa, 10 Mei 2022 – 17:41 WIB
Ilustrasi - ABG ditangka saat hendak melakukan Open BO alias prostitusi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi segera memeriksa pria berinisial E, 33, mengaku menjadi korban pemerasan saat dirinya hendak bertransaksi dengan seorang PSK lewat online pada pekan ini.

Korban sendiri telah membuat laporan polisi di Mapolres Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Polda Akhirnya Buka Suara Soal Kasus Polwan Polisikan Suami ASN, Oh Ternyata

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan pemeriksaan terhadap terlapor guna mengetahui alasannya mengungkap ke publik perihal kasus itu.

"Dalam minggu ini kami akan memanggil korban, sehingga dari keterangan korban kami tahu seperti apa dia berani untuk membuka ke publik bahwa dia melakukan hubungan seperti itu. Itu akan kami pertanyakan," kata Ridwan di Mapolres Jaksel, Selasa (10/5).

BACA JUGA: Anda Kenal Pria yang Terekam CCTV Ini? Pak Kades Sampai Geram dengan Ulahnya

Hanya saja, perwira menengah Polri itu belum menjelaslan secara mendetail perihal identitas terlapor.

Sebab, laporan korban sedang dalam proses penyelidikan.

BACA JUGA: Pria di Jaksel Jadi Korban Pemerasan Bermodus Open BO, Begini Ceritanya

"Laporan baru kami terima dan kami akan proses," ujar Ridwan.

Seorang pria berinisial E (33) mengaku menjadi korban pemerasan saat dirinya hendak bertransaksi wanita atau open BO.

Merasa tertipu, E kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasus tersebut bermula, saat E berada di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan.

Konon, E melakukan open BO melalui media sosial dan mentransferkan sejumlah uang. 

Merasa ada keganjilan, E membatalkan pemesanan open BO itu.

Singkat cerita, setelah pesanan dibatalkan, korban malah diperas dengan ancaman bakal menyebarkan percakapan open BO korban ke medsos.

BACA JUGA: Fenomena Awan Berbentuk Gelombang Tsunami Terjadi di Langit Kutai Kartanegara, Lihat

Korban yang merasa terancam lantas melaporkan kasus tersebut ke kantor polisi. (cr3/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler