Kasus Pesta Narkoba Kompol Yuni, Mabes Polri Jawab Begini

Selasa, 23 Februari 2021 – 19:55 WIB
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Foto: YouTube/Netmediatama

jpnn.com, JAKARTA - Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, saat ini tim Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Jawa Barat masih mengusut kasus pesta narkoba yang melibatkan Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama sebelas anggotanya.

Menurut Ahmad, penyidik mendalami dari mana asal narkoba yang dipakai pesta di sebuah hotel di Kota Bandung tersebut.

BACA JUGA: Kompol Yuni Purwanti Pantas Dihukum Mati

"Sekarang masih dilakukan penyidikan oleh Bid Propam Polda Jawa Barat maupun dari Direktorat Tindak Pidana Umum," ujar Ahmad kepada wartawan, Selasa (23/2).

Perwira menengah ini menuturkan, penyidik juga masih belum mengetahui apakah Kompol Yuni Cs mengonsumsi narkoba itu dari hasil barang sitaan.

BACA JUGA: Kombes Susatyo: Doakan Kasat Reskrim Bisa Segera Ungkap Kasus Ini

"Jadi belum ada informasi terbaru dari penyidik Polda Jabar. Nanti kami update," tambah Ahmad.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah surat telegram kepada seluruh kapolda usai kasus tertangkapnya mantan Kapolsek Astanaanyar serta jajarannya dalam kasus penyalahgunaan atau peredaran narkoba.

BACA JUGA: Polisi Tetapkan Suami Nindy Ayunda Sebagai Tersangka, Kasusnya Parah Banget

Surat Telegram bernomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 Februari 2021.

Surat itu ditandatangani oleh Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Intruksi tersebut berisikan sebelas poin yang harus diperhatikan para kapolda menyusul adanya kasus tersebut.

Dalam TR itu disebutkan, perbuatan mantan Kapolsek Astanaanyar telah mencoreng citra dan wibawa Polri di mata masyarakat. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler