Polisi Tetapkan Suami Nindy Ayunda Sebagai Tersangka, Kasusnya Parah Banget

Selasa, 23 Februari 2021 – 11:37 WIB
Nindy Ayunda. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Statusnya (Askara) sudah tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma kepada wartawan, Selasa (23/2).

BACA JUGA: Nindy Ayunda Mengaku Sudah 9 Tahun Alami KDRT

Penetapan tersangka terhadap Askara tertera dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) II Nomor: B/655//2021/Reskrim, tanggal 10 Februari 2021.

Nindy Ayunda melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan Askara pada 19 Desember 2020 lalu.

BACA JUGA: Suami Tahu Kalau Mbak YS Berbuat Terlarang, Menerima Rp 1,5 Juta

Atas laporan tersebut, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa Nindy Ayunda selaku pelapor dan sejumlah saksi.

"Penyidik juga telah melakukan gelar perkara," kata Jimmy.

BACA JUGA: Kombes Susatyo: Doakan Kasat Reskrim Bisa Segera Ungkap Kasus Ini

Lebih lanjut, Jimmy mengungkapkan penyidik berencana memeriksa Askara.

"Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan," kata Jimmy. (cr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler