Kasus Politik Uang tak Berlanjut, Warga Demo KPU-Panwaslu

Jumat, 18 April 2014 – 10:11 WIB
Puluhan warga Tanjung Palas Utara berdemo di depan kantor KPU Kabupaten Bulungan, Kamis (17/4). Mereka menuntut kasus politik uang diusut tuntas. Foto: SYAIFUDIN/RADAR TARAKAN

jpnn.com - TANJUNG SELOR – Puluhan warga dari Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, kembali berunjuk rasa. Aksi ini merupakan lanjutan dari demo yang digelar Sabtu lalu (12/4) terkait laporan dugaan politik uang yang tidak dilanjutkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bulungan ke pidana Pemilu.

Berbeda dengan demo sebelumnya, mereka membawa massa lebih banyak. KPU yang pertama dituju. Di halaman kantor penyelenggara Pemilu Kabupaten Bulungan di Jalan Ulin, Tanjung Selor, mereka sempat berorasi.

BACA JUGA: BKD Palu Kantongi Nama Honorer Diduga Bodong

Komisioner KPU Bulungan Erry Sonley kepada pendemo menjelaskan, laporan dugaan politik uang merupakan kewenangan Panwaslu, sehingga kurang tepat jika pendemo menyampaikan aspirasinya ke KPU.

“Jika terbukti melakukan pidana politik uang berdasarkan putusan MK, KPU Bulungan bisa membatalkan atau mengganti anggota DPRD tersebut,” kata Erry, Kamis (17/4).

BACA JUGA: Ngebut di Jalan Angker, Polisi Tabrak Pohon

Massa kemudian bergeser ke kantor Panwaslu. Mereka yang menyampaikan kekecewaannya lantaran Panwaslu tidak meneruskan laporan kasus politik uang yang dilakukan caleg Golkar di Tanjung Palas Utara ke pidana Pemilu. Padahal, menurut pendemo, warga sudah melaporkan bersama barang bukti berupa uang Rp 350 ribu  dan  kesaksian penerima uang dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sempat terjadi ketegangan antara perwakilan massa dan komisioner Panwaslu Bulungan, lantaran kedua kubu sama-sama memiliki argumen.

BACA JUGA: Langgar Aturan Kampanye, Eni Khaerani Diburu Polisi

“Apalagi yang kurang Pak. Kami hanya ingin Pemilu ini bersih tidak ada money politics,” kata pendemo.

Dalam kesempatan itu, Panwaslu Bulungan akan membawa permasalahan ini ke Bawaslu Kaltim. “Kalau perlu nanti kita akan koordinasi ke Bawaslu Pusat,” kata Ketua Panwaslu Bulungan Rudi Hartono.

Rudi juga menjanjikan dalam waktu dua sampai tiga hari, hasil dari Bawaslu akan disampaikan kepada pewakilan warga.(din/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Paskah, Tempat Hiburan di Manado Tutup


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler