Kasus Positif Covid-19 di Sulteng Kembali Melonjak

Senin, 08 Juni 2020 – 05:00 WIB
Ilustrasi COVID-19. Foto: Pixabay

jpnn.com, PALU - Warga terkonfirmasi kasus positif corona virus di Provinsi Sulawesi Tengah kembali melonjak dengan ketambahan 20 kasus positif COVID-19 yang diumumkan Pusdatina COVID-19 setempat, Minggu (7/6) petang.

Data Pusdatina COVID-19 Provinsi Sulawesi Tengah menyebutkan jumlah tersebut merupakan kejadian tertinggi berdasarkan perkembangan kasus terkonfirmasi positif per hari sejak 21 Maret 2020.

BACA JUGA: Update Corona 7 Juni: 5 Besar, Jatim Posisi Kedua

Sebelumnya kasus tertinggi per hari hanya maksimal 12 kasus pada 2 Mei dan 12 Mei.

Juru Bicara Pusdatina COVID-19 Provinsi Sulawesi Tengah, Haris Karimin, di Palu, Minggu menyebutkan terkonfirmasi positif paling tinggi terjadi di Kota Palu yakni 16 kasus, disusul Kabupaten Morowali dua kasus, dan Parigi Moutong serta Donggala masing-masing satu kasus.

BACA JUGA: BIN Temukan 261 Orang Reaktif Corona Usai Ikuti Rapid Test Massal di Surabaya

Kontribusi positif tersebut menambah tinggi jumlah kasus positif di Sulteng sebanyak 159 kasus, setelah tiga pekan sebulan sebelumnya tidak ada penambahan signifikan.

Hingga menjelang Minggu malam, belum ada keterangan rinci dari pejabat terkait mengenai melonjaknya kasus tersebut, namun diduga melonjaknya kasus itu akibat kembali dibukanya akses transportasi melalui jalur udara.

BACA JUGA: Begini Cara Hotel Mewah Menerima Tamu saat New Normal

Sementara itu kesembuhan hingga Minggu petang terus menunjukkan perkembangan positif sebanyak tujuh kasus masing-masing dari Tolitoli dan Poso tiga orang, dan Kota Palu satu orang.

Total pasien positif sembuh dari virus itu telah mencapai 93 kasus dan empat orang meninggal dunia.

Sementara jumlah PDP sebanyak 21 kasus, satu kasus di antaranya kasus baru, dan jumlah ODP sebanyak 257 kasus, sembilan di antaranya ODP baru. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler