jpnn.com - Penyidik Polrestabes Surabaya sedang mengusut kasus pria pengusaha yang menyuruh siswa sujud dan menggonggong di lingkungan SMAK Gloria 2 Surabaya yang sebelumnya viral di media sosial.
Polisi telah memeriksa sebanyak delapan orang sebagai saksi dalam kasus tersebut
BACA JUGA: Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga
Video aksi pengusaha berinisial IV itu sebelumnya menghebohkan jagat maya lantaran sikapnya dinilai arogan dan penuh amarah terhadap anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan delapan orang yang diperiksa, antara lain guru-guru, kedua pihak orang tua, dan IV.
BACA JUGA: Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R
"IV sudah diperiksa sebanyak tiga kali," kata Dirmanto saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, diberitakan JPNN Jatim Rabu (13/11).
Dirmanto menyebut kasus ini tetap diproses secara hukum meski kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai.
BACA JUGA: Gadis Remaja Jadi Tersangka Setelah Terima Video Tak Senonoh Anak Pengusaha, Sahroni Mention Kapolri
Pihaknya juga akan terus melakukan penyelidikan untuk menemukan titik terang.
"Dari pihak sekolah SMAK Gloria ini, terus mendesak agar Polrestabes melakukan proses lanjut terkait dengan kejadian ini. Sekarang ini kami juga terus melakukan pendalaman," tuturnya.
Walakin, Dirmanto mengingatkan kasus ini berhubungan dengan anak di bawah umur. Jangan sampai kasus ini bisa mempengaruhi masa depan anak.
"Jangan sampai peristiwa ini, masa depan anak terganggu sehingga kami harus terus melakukan pendekatan-pendekatan atau melakukan upaya-upaya sebagaimana peristiwa ini supaya betul-betul terang benderang sehingga tidak simpang siur di berbagai pemberitaan," ujar dia.
Kronologi Pria Pengusaha Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong
Sebelumnya diberitakan sebuah video viral memperlihatkan pria dengan kemeja putih serta penuh amarah memerintahkan seorang siswa laki-laki untuk bersujud dan menggonggong di hadapnya.
Video berdurasi satu menit empat detik ini diunggah oleh akun X @Bang#nalar, Senin (11/11).
“Tak terima anaknya diejek, pengusaha di Surabaya suruh murid mengg*ng*ng. Ini orang tua anak tersebut kok membiarkan anaknya digituin?! Kalau gue mana bisa nahan emosi kalau anak gue digituin,” tulis akun tersebut.
Diduga, pria tersebut merupakan orang tua muridnya yang terima anaknya diejek oleh murid tersebut. Dengan nada keras dia meminta murid itu bersujud dan menggonggong.
Kejadian itu diduga juga terjadi di hadapan orang tua si anak yang juga mendapat intimidasi dari pelaku yang konon datang bersama preman.
"Iya ini minta maaf,” ucap perempuan di dalam video tersebut.
"Minta maaf, sujud. Menggonggong!" kata pria berbaju putih yang sedang emosi di dalam video.
Mendengar perintah itu, siswa laki-laki itu menuruti perintah dari pria tersebut.
Kemudian pria yang memakai baju biru yang merupakan orang tua murid tersebut menyuruh anaknya segera berdiri.
Namun, pria itu langsung menarik tangan orang tua siswa. Suasana makin ribut dan tegang. Warga sekitar pun mencoba melerai keributan antar-orang tua murid tersebut.
"Jangan jangan. Maafkan, Pak. Emang anak bapak tolong diberi kesempatan," sahut warga lainnya.
"Yang cari sensasi anakmu Anj*ng," lanjut pria berbaju putih.
Hasil dari penelusuran JPNN Jatim, peristiwa itu terjadi di halaman SMAK Gloria 2 Surabaya pada Senin (21/10). Pemicunya karena adanya kesalahpahaman dan percekcokan siswa di media sosial.
Pria yang yang memakai kemeja putih itu adalah seorang pengusaha Rekreasi Hiburan Umum (RHU) berinisial IV, sedangkan siswa laki-laki yang bersujud EN murid dari SMAK Gloria 2.
Kronologinya, IV tak terima anaknya berinisial AL yang bersekolah di Cita Hati diolok-olok EN. Olok-olokan itu terjadi ketika kedua sekolah tersebut bertanding basket di salah satu mal di Surabaya.
Mengetahui anaknya diolok-olok, IV tak terima sehingga mendatangi sekolah SMAK Gloria 2 dan meminta EN untuk segera meminta maaf.
Tak sendiri, IV juga membawa seorang preman. Bukan hanya permintaan maaf, dia juga menyuruh EN untuk bersujud dan menggonggong.
Polisi menyebut tak ada penganiayaan dari peristiwa itu. Walakin, kasus tersebut berujung panjang.
Atas keributan yang terjadi di depan sekolah, SMA Kristen Gloria 2 kemudian membawa peristiwa itu ke jalur hukum pada 28 Oktober 2024 lalu.
Langkah hukum diambil agar menciptakan keamanan dan perlindungan bagi siswa-siswi serta tenaga pendidik.
Kuasa Hukum SMAK Gloria Sudiman Sidabukke mengatakan, IV diadukan atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pemaksaan kehendak sesuai Pasal 335 KUHP.
Selain memasuki sekolah tanpa izin dan melontarkan suara keras dengan nada mengancam, IV juga mengambil ID Card guru hingga menunjuk-nunjuk penuh amarah.
Dua minggu kemudian, pada Jumat (8/11), pihak sekolah dan sejumlah orang yang diduga preman bayaran bertemu. Mereka memutuskan untuk saling memaafkan dan berdamai. Namun proses hukum terhadap IV masih berlanjut.
Konsultan Hukum SMA Gloria 2 Surabaya Sudiman Sidabukke mengatakan, pihaknya sudah berdamai dengan Nouke CS yang disebut sebagai preman bayaran, tetapi proses pengaduan IV masih berlanjut.
"Kami serahkan kepada pihak kepolisian dan tetap melaporkan persoalan yang kedua," kata Sudiman, diberitakan JPNN Jatim, Minggu (10/11).
Sementara itu, penasihat hukum Nouke CS, Richard Handiwiyanto mengatakan keributan di depan SMA Gloria 2 Surabaya pada Jumat (21/10) di luar kendali Nouke.
Nouke tak menyangka IV sampai menyuruh seorang siswa untuk berlutut dan menggonggong. Dia dan rekan-rekannya juga tak ada maksud mengintimidasi pihak manapun.
"Tindakan seorang orang tua menyuruh orang lain untuk meminta maaf dengan cara berlutut dan menggonggong, bukanlah hal yang dapat dibenarkan," ucapnya.
Pihak sekolah tetap melanjutkan aduan masyarakat secara resmi yang tertuang dalam surat tanda terima laporan/pengaduan masyarakat bernomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA yang dilakukan oleh seorang guru berinisial LSP atas ancaman dengan kekerasan. (mcr23/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam