jpnn.com - jpnn.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kota Bekasi Sugeng Wijaya, berpendapat, kasus prostitusi anak di bawah umur terjadi lantaran orang tua sering kali lepas mengawasi anak.
Selain itu gaya hidup juga dianggap menjadi faktor pendorong.
BACA JUGA: Baru Mau Layani Om, Sudah Digerebek Polisi
“Bisa jadi ada tuntutan kebutuhan ekonomi atau si pelaku ingin mengikuti gaya hidup kota besar yang di luar batas kemampuannya,” kata Sugeng kepada GoBekasi (Jawapos Group), Jumat (20/1).
“Anak ini kan sering berhubungan dengan siapa saja, tak terkecuali dengan muncikari yang secara intens, di situlah peran orangtua untuk bisa mengawasi anaknya bergaul dengan siapa,” sambungnya.
BACA JUGA: Tarif Rp 300 Ribu, Foto Lantas Disebar ke Medsos
Sugeng meminta agar Pemkot Bekasi memiliki regulasi yang jelas, terkait sewa harian apartemen yang ada di Kota Bekasi.
“Apartemen sewa harian ini harus diperketat regulasinya oleh pemerintah, banyak pengelola apartemen yang memanfaatkan keuntungan dari sistem ini, namun karena sistem ini juga marak terjadi prostitusi dan peredaran narkotika,” tandas dia. (kub/gob)
BACA JUGA: Polisi Grebek Praktik Prostitusi Online
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duuh...Tiga Prostitusi Online Terungkap, Semuanya SPG
Redaktur & Reporter : Yessy