Kasus Rasuah Gubernur Papua: Mahasiswi Selvi Mangkir, Revy Dian Ditanya soal Jet Pribadi

Rabu, 28 September 2022 – 17:46 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dua saksi yang dipanggil untuk mendalami kasus dugaan rasuah Gubernur Papua Lukas Enembe ada yang mangkir dan kooperatif datang.

Pihak yang mangkir dari panggilan ialah mahasiswi Selvi Purnama Sari, sedangkan Direktur Asia Cargo Airline Revy Dian Permata Sari hadir dalam pemeriksaan di Gedung KPK, Selasa (27/9) kemarin.

BACA JUGA: Pengacara Ajak Dokter KPK ke Papua Lihat Kondisi Lukas Enembe, Ada Apa?

"Selvi Purnama Sari, pelajar/mahasiswi, saksi tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang untuk diperiksa hari ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (28/9).

Fikri juga mengungkapkan materi penyidikan yang didalami terhadap Revy.

BACA JUGA: KPK Bisa Saja Hentikan Kasus Lukas Enembe, Syaratnya Tersangka Meninggal

Antara lain terkait penggunaan jet pribadi oleh Lukas di perusahaan yang dikelola Revy.

"Saksi hadir didalami pengetahuan saksi diantaranya soal adanya beberapa kali sewa private Jet yang dilakukan oleh LE (Lukas Enembe) dan keluarga," jelas dia.

BACA JUGA: 2 Wanita Kembali Diperiksa soal Kasus Koruspsi Lukas Enembe, Ada Mahasiswi

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pengerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

KPK sudah memanggil Lukas sebanyak dua kali.

Namun, Ketua DPD Demokrat Papua itu mangkir dua kali dari panggilan KPK. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sebut Belum Ada Bukti Medis Lukas Enembe Sedang Sakit


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler