jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyatakan kliennya masih sakit sehingga tidak bisa menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (26/9).
Stefanus juga mengajak dokter KPK untuk datang ke Papua guna membuktikan alasannya itu.
BACA JUGA: Hakim Agung Ditangkap KPK, Jokowi Sebut Ini Sudah Urgen, Lalu Perintahkan Mahfud MD
"Beliau berhalangan hadir karena sakit sekaligus saya ingin mendiskusikan kepada penyidik KPK agar bagaimana bisa memastikan karena ini menyangkut kepentingan publik," kata Stefanus di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Dia juga menyadari ada pihak yang menganggap penyakit Lukas Enembe tidak benar.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi di Jambi, KPK Panggil Anggota DPR Fraksi PKB Sofyan Ali
"Saya mengajak tim dokter KPK untuk sama-sama kita ke Papua untuk memastikan, melihat kondisi Pak Gubernur, supaya jangan ada dusta di antara kita," jelas dia.
Stefanus juga tidak ingin ada narasi yang menyebutkan kubu Lukas Enembe mencoba merintangi proses penyidikan. Dia mengeklaim ketua DPD Demokrat Papua itu memang sedang sakit.
BACA JUGA: Lukas Enembe Jadi Tersangka di KPK, Jokowi Bilang Sudah Sampaikan
Apabila memang dokter dari KPK bisa terbang ke Papua, lanjut Stefanus, dirinya akan berkoordinasi dengan tim medis pribadi gubernur Papua.
"Kami mengambil langkah-langkah yang terbaik, kepentingan penegakan hukum jalan, Pak Gubernur juga sehat dan masyarakat tenang. Kami tidak mau penegakan hukum itu menganggu ketertiban, mengganggu keamanan nasional," jelas dia.
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pengerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
KPK sudah memanggil Lukas sebanyak dua kali.
Pada panggilan pertama, Ketua DPD Demokrat Papua itu mangkir.
Panggilan kedua diagendakan KPK terhadap Lukas pada Senin hari ini. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Tamara dan Wiyanti Terkait Kasus Lukas Enembe, Siapa Dia?
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga