2 Wanita Kembali Diperiksa soal Kasus Koruspsi Lukas Enembe, Ada Mahasiswi

Selasa, 27 September 2022 – 12:20 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus dugaan rasuah Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus dugaan rasuah Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).

KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap pelajar/mahasiswi Selvy Purnama Sari dan Direktur Asia Cargo Airline Revy Dian Permatasari.

BACA JUGA: Tokoh Papua Minta Lukas Enembe Hormati Proses Hukum di KPK, Nyatakan Kebenaran

KPK memanggil kedua orang itu sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang melibatkan tersangka Lukas Enembe.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jaksel," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (27/9).

BACA JUGA: Hakim Nakal Siap-siap Saja, KY Bakal Bocorkan Data ke KPK

Kemarin, KPK juga memanggil dua wanita terkait kasus Lukas Enembe.

Mereka ialah karyawan swasta Tamara Anggany dan PNS Wiyanti Hakim.

BACA JUGA: KPK Sebut Belum Ada Bukti Medis Lukas Enembe Sedang Sakit

KPK belum menyampaikan kedua saksi itu datang atau tidak dalam pemeriksaan. Begitu juga materi pemeriksaan yang ingin digali penyidik.

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pengerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

KPK sudah memanggil Lukas sebanyak dua kali.

Namun, Ketua DPD Demokrat Papua itu mangkir dua kali dari panggilan KPK. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Merespons Tawaran Kuasa Hukum Lukas Enembe, Jleb!


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler