jpnn.com, JAKARTA - Pemerhati anak dan pendidikan Retno Listyarti mengatakan remaja putri perlu memahami serta menolak segala bentuk kekerasan dalam berpacaran.
Hal itu disampaikan Bu Retno setelah heboh kasus video syur 47 detik mirip aktris Rebecca Klopper (RK) yang viral di media sosial.
BACA JUGA: Heboh Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Bu Retno Singgung Kekerasan dalam Berpacaran
Rebecca sudah melaporkan akun media sosial @dedekdugem yang diduga sebagai penyebar video 47 detik itu ke Bareskrim Polri.
Akun tersebut dilaporkan atas dugaan pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memuat kesusilaan.
BACA JUGA: Detik-detik Wakil Bupati Rohil Digerebek Bersama Perempuan di Hotel, Alamak!
Berikut jenis-jenis kekerasan dalam berpacaran yang harus ditolak;
1. Kekerasan fisik seperti memukul, menampar, menendang, mendorong, mencengkram dengan keras pada tubuh pasangan dan serangkaian tindakan fisik yang lain;
BACA JUGA: Terseret Kasus Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Fadly Faisal Minta Doa yang Terbaik
2. Kekerasan emosional atau psikologis seperti mengancam, memanggil dengan sebutan yang mempermalukan pasangan menjelek-jelekan dan lainnya;
3. Kekerasan ekonomi seperti meminta pasangan untuk mencukupi segala keperluan hidupnya seperti memanfaatkan atau menguras harta pasangan;
4. Kekerasan seksual seperti memeluk, mencium, meraba hingga memaksa untuk melakukan hubungan seksual di bawah ancaman;
5. Kekerasan digital, seperti:
- Panggilan telepon atau whatsApp yang tidak diinginkan
- Pelecehan dalam media sosial
- Tekanan untuk mengirim foto telanjang atau pribadi (disebut “sexting”)
- Menggunakan teks atau media sosial untuk mengecek, menghina, atau mengendalikan pasangannya boleh bertemu atau berteman dengan siapa saja
- Menuntut password pasangan di media sosial atau email
- Menuntut jawaban segera atas WA, email, dan telepon darinya.
Bu Retno mengatakan para remaja perlu diedukasi bahwa dalam suatu relasi yang sehat, kedua pasangan menghormati batas batas.
"Kalau seorang perempuan merasa tidak nyaman, tidak perlu mengirimkan foto. Sekali kirim foto yang terbuka, seorang perempuan tidak bisa mengendalikan siapa yang akan melihat. Pasangannya bisa kirim foto itu kepada siapa pun”, tegas Retno.
Remaja putri juga perlu mengenali tanda kekerasan dalam berpacaran:
• Memaksa melakukan hubungan seks;
• Menyatakan bahwa perempuan harus mau berhubungan seks karena sudah diajak nonton/makan/jalan jalan;
• Bersikap cemburu berlebihan termasuk terus menuduh berselingkuh;
• Bersikap sangat mengendalikan, misalnya menentukan baju apa yg harus dipakai; melarang bertemu dengan teman teman atau keluarga, atau menuntut mengecek HP, email dan media sosial pasangan perempuan;
• Terus menerus mengecek pasangan perempuan dan marah bila tidak dicek;
• Merendahkan pasangan perempuan, termasuk penampilan (Baju, makeup, rambut, berat badan) kecerdasan, kegiatan;
• Mencoba memisahkan pasangan perempuan dari orang lain termasuk dengan menghina mereka;
• Menyalahkan pasangan perempuan tentang perilaku kekerasannya dan membuat daftar bagaimana pasangan membuatnya melakukan kekerasan;
• Meminta maaf dan janji untuk berubah berkali kali;
• Menolak bertanggung jawab tentang tindakannya;
• Memiliki sifat cepat marah, sehingga pasangan perempuan tidak tahu perilaku atau kata kata yang menjadi masalah;
• Melakukan kekerasan fisik seperti memukul, mendorong, menampar.
Menurut Bu Retno, biasanya kalau sudah sering melakukan berbagai kekerasan tersebut, maka pelaku kekerasan dalam pacaran kerap menolak atau membuat pasangan perempuan merasa bersalah kalau meninggalkannya.
"Kalau korban nekat hendak meninggalkannya, maka pelaku akan mengancam untuk menelepon yang berwajib (polisi, petugas deportasi, pelayanan sosial anak) sebagai cara untuk mengontrol perilaku pasangan," ujar Retno.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuh Ibunya Anggota DPR Ini Seorang ART, Motifnya
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam