Kasus Rizieq Dinilai Tak Separah GAM dan PRRI

Kamis, 22 Juni 2017 – 06:32 WIB
Pemimpin FPI Rizieq Shihab memasuki ruang sidang di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2). Sidang ke-12 perkara penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghadirkan dua saksi ahli dari JPU, Rizieq Shihab dan ahli hukum pidana dari MUI Abdul Choir Ramadhan. Ilustrasi : Pool/Ramdani

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yusril Ihza Mahendra mengusulkan rekonsiliasi antara pemerintah dengan sejumlah ulama dan aktivis yang dituding hendak melakukan makar saat berlangsungnya Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.

Usul itu disampaikan karena tidak ingin Indonesia terus mengalami keterpurukan.

BACA JUGA: Jenderal Gatot Nurmantyo: Tahun 2019 Belum Tentu Saya Masih Hidup

"Saya berada di tengah-tengah, saya hanya memikirkan bangsa ini. Karena itu saya kira perlu dilakukan satu langkah yaitu rekonsiliasi," ujar Yusril di sela-sela buka puasa bersama DPP partai Bulan Bintang (DPP PBB) bersama seribuan anak yatim piatu di Puri Agung, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (21/6) petang.

Menurut Pakar Hukum Tata Negara ini, jika pemerintah tidak setuju dengan usulan tersebut, maka bukan sebuah persoalan juga baginya.
Karena dalam hal ini dia sama sekali tidak terlibat. Baik sebagai bagian pemerintah maupun ulama dan aktivis yang beberapa waktu lalu menggelar sejumlah aksi unjuk rasa.

BACA JUGA: Yusril: Pengetahuan Tak Berbanding Lurus dengan Kesadaran

"Kalau pemerintah tidak mau, maka bukan tanggung jawab saya kalau terjadi apa-apa di kemudian hari. Saya hanya mengusulkan (rekonsoliasi dan abolisi,red). Kalau kebijakan abolisi yang diambil, tentu harus ditanda tangani presiden dengan pertimbangan DPR. Sementara kalau rekonsiliasi bisa diwakili pejabat setingkat menteri, tidak mesti harus presiden," ucapnya.

Ketua Umum DPP PBB ini meyakini, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan pulang dari Arab Saudi jika pemerintah setuju dengan usulannya.

BACA JUGA: Awasi Mudik TKI Illegal Saat Lebaran!

Namun demikian, kebijakan kembali berpulang pada Presiden Joko Widodo.

Dia mengatakan, kasus Rizieq tidaklah sebesar perkara GAM.

"Kasus Habib Rizieq saya kira enggak separah GAM atau PRRI. GAM saja bisa dikasih amnesti abolisi tapi dengan satu ketentuan, bahwa kalau mereka kembali melakukan kegiatan bersenjata, amnesti abolisi gugur. Saya kia saya banyak pengalaman menangani masalah-masalah seperti itu di masa lalu," pungkas Yusril.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Para Istri Cantik Terjerat Korupsi Bersama Suami: Neneng, Suzanna, Evi, Lucianty, Lily


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler