Kasus RJ Lino Jalan di Tempat

Sabtu, 18 Februari 2017 – 10:48 WIB
RJ Lino (tengah). FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Penyidikan dugaan korupsi quay container crane (QCC) Pelindo II, tak kunjung tuntas. Sudah lebih setahun, kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu belum menunjukkan titik terang.

Sang tersangka, mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino, juga tak kunjung dijebloskan ke tahanan. Dia terakhir diperiksa penyidik 5 Februari 2016 lalu.

BACA JUGA: KPK Segera Bawa Suami Inneke ke Pengadilan Tipikor

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik membutuhkan waktu yang lebih lama menangani kasus ini. Bahkan, Febri melanjutkan, KPK masih berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Tiongkok.

“Untuk kasus Pelindo, kami masih terus komunikasi dan berkoordinasi," jelasnya, Sabtu (18/2).

BACA JUGA: Mantan Bupati Ini Kembalikan Uang Korupsi Ratusan Juta

KPK juga membutuhkan waktu dalam menghitung kerugian negara. Ini mengingat, jeratan yang disangkakan kepada Lino adalah pasal 2 dan 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Butuh waktu yang lebih lama dalam proses penyidikan ini. Apalagi (kasusnya) lintas negara juga," ujarnya.

BACA JUGA: KPK Usut Hubungan Ipar Jokowi dan Tersangka Suap Pajak

Yang jelas, Febri menegaskan, penyidikan kasus ini tidak akan dihentikan. "Penyidikan dilakukan oleh tim yang ditugaskan untuk menyidik tersebut," katanya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korupsi, Mantan Kadiskes Dihukum Satu Tahun Penjara


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler