Kasus Ruyati Dianggap Bukti Kebohongan SBY

Minggu, 19 Juni 2011 – 21:12 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka menilai bahwa  pidato Presiden Susilo Bambang Yudhyono hanya berisi kebohongan terkait dengan perlindungan tenaga kerja indonesia (TKI)Menurutnya, dengan adanya kasus Ruyati binti Sapubi dihukum pancung telah menunjukan jika diplomasi Indonesia sangat buruk dan sangat lemah. 

“Kasus ini sudah memperlihatkan lemahnya koordinasi dan diplomasi pemerintah Indonesia di Arab Saudi

BACA JUGA: Diserang Soal Nazaruddin, PD Anggap Dicintai Rakyat

Jika Presiden SBY mengatakan pihaknya sudah mengetahui masalah ini sebelumnya, seharusnya bisa cepat bertindak untuk melindungi rakyatnya di sana (Arab Saudi)," kata Rieke di Jakarta, Minggu (19/6).

Karenanya, politisi dari PDIP itu meminta kepada pemerintah untuk segera melakukan investigasi mengenai kasus Ruyati tersebut
Pemerintah Indonesia, lanjut Rieke, harus bisa mendapatkan informasi yang lengkap mengenai kasus Ruyati, terutama  dari sisi motif pembunuhan yang telah dilakukannya

BACA JUGA: Golkar Jagokan Duet Bakri-Etha di Pilkada Buru

"Selain itu, pemerintah mulai saat ini sebaiknya juga harus mendata TKI di mana saja yang sedang menunggu vonis mati
Bagaimanapun, keluarga harus tetap tahu mengenai keberadaan dan kondisi keluarganya yang terkena hukuman," ujarnya.

Terpisah, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat meminta pemancungan  tenaga kerja indonesia (TKI), Ruyati karena divonis membunuh majikan di Arab Saudi tidak dikaitkan dengan pidato Presiden di  International Labour Organization (ILO) mengenai komitmen terhadap PRT migran maupun yang di dalam negeri.

"Kami meminta kepada masyarakat jangan mengkaitkan peristiwa tersebut dengan pidato SBY di ILO

BACA JUGA: Demokrat Didesak Nonaktifkan Andi Nurpati

Karena dalam masalah ketenagakerjaan, perbaikan-perbaikan terus dilakukan termasuk di Arab Saudi yang telah menandatangani Joint Statement (semacam Letter of Intent) termasuk MoU yang akan ditandatangani pada tahun ini," terang Jumhur.

Jumhur mengatakan, peristiwa hukuman bagi Almarhumah Ruyati adalah lebih pada peristiwa pidana dibanding peristiwa perselisihan perburuhan"Kami sangat prihatin dan menyesalkan pelaksanaan hukuman mati terhadap  Almarhumah Ruyati binti Sapubi, seorang TKI Sabtu siang (18/6) di Provinsi Makkah," imbuhnya.

Dikatakan, sebelumnya Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di  Jeddah telah berupaya keras agar Almarhumah tidak dihukum mati dengan  meminta lembaga pemaafan (lajnatul afwu) untuk membebaskan dari hukuman mati tersebutNamun keluarga korban meninggal yang  dibunuh oleh Almarhumah Ruyati bersikeras tidak  mau memaafkanDalam persidangan pun, terang Jumhur,  Ruyati mengakui melakukan pembunuhan ituHukum di Saudi Arabia memang demikian adanya, bila seseorang membunuh maka pengadilan akan menjatuhkan hukuman mati sampai keluarga korban memberi maaf untuk tidak dihukum mati.

"Kita sudah berusaha, tapi belum mampu menembus rigiditas sistem hukuman mati di Saudi ArabiaAdapun  dengan terjadinya kasus ini, bagi para calon TKI yang ingin bekerja ke Arab Saudi, sebaiknya jangan memaksakan diri kalau memang belum siap segala-galanya baik fisik, keterampilan, bahasa, budaya termasuk mental, shg bisa menghindar dari berbagai masalah di sana," ujar Jumhur(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Optimisme Diperlukan untuk Suarakan Kejujuran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler