Kasus Siswi SD Meninggal di Sekolah Masuk Ranah Hukum

Jumat, 03 Agustus 2018 – 00:14 WIB
Kantor Polisi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Kasus meninggalnya Marsha Demima, siswi SDN 7 Menteng Palangka Raya, Kalteng, bakal masuk ke ranah hukum. Pasalnya, pihak keluarga bocah berusi 12 tahun itu telah mengadukan kasus ini ke Polres Palangka Raya.

“Kita sudah membuat laporan, tinggal menunggu tindaklanjutnya nanti,” kata Ayahnya, Epri Deliung saat dibincangi Kalteng Pos (Jawa Pos Group) di kediamannya Jalan Merdeka, Rabu (1/8).

BACA JUGA: Kemendagri Blokir Koneksi Layanan E-KTP Palangka Raya

Intinya, pihak keluarga tidak puas dengan penjelasan pihak SDN 7 Menteng. Selain itu, juga memberikan efek jera agar ke depan lebih mengawasi anak didik saat beraktifitas di lingkungan sekolah.

“Hal itu penting diperhatikan karena anak merupakan pemberian yang sangat berharga Tuhan. Dan sampai saat ini, kita juga belum dapat menerima kejadian tersebut,” ungkap Epri.

BACA JUGA: Wali Kota: Jelang Puasa ya Pasti Naik

Dia meyakini, putri keduanya tersebut sebelumnya tidak mengidap penyakit apapun. Di rumah Masrsha dikenal sebagai anak yang ceria dan aktif dalam melakukan setiap pekerjaan.

Niat sekolah putri kedua dari tiga bersaudara tersebut juga sangat tinggi. Itu tampak dari cita-citanya yang ingin menjadi seorang dokter, dengan tekad merawat bapa dan mama ketika tua kelak.

BACA JUGA: Usai Evakuasi 2 Putrinya, Perwira TNI Tewas dengan Anak ke-3

“Dia memiliki karakter yang cukup berbeda dan suka memberikan perhatian kami. Kalau saat libur, setiap bangun pagi akan menghabiskan waktu untuk melayani kami. Dia tidak segan- segan menawarkan kopi atau makanan,” imbuhnya sembari mengusap airmata yang membasahi pipinya.

Kejadian nahas itu juga terjadi saat jam olahraga berlangsung. Diduga anaknya mengalami kecapekan karena tarlalu lama bermain. “Selain itu tidak ada pengawasan dari guru. Sehingga anak saya merasa capek, kemudian duduk dan sempat meminta tolong kepada rekan sekelasnya,” lanjut ayah tiga anak tersebut.

Kendati sudah bertemu dengan pihak sekolah, dia akan tetap menyelesaikan kasus tersebut melalui jalur hukum.

“Jangan sampai memberikan tugas praktik kepada anak dan kemudian ditinggal begitu saja, tanpa adanya pengawasan. Orang tua sudah menitipkan anak di sekolah, maka selama jam pelajaran berjalan harus dilakukan pengawasan,”cetusnya.

Pihak SDN 7 Menteng pun tak ciut dengan laporan yang dilakukan pihak keluarga dari anak didiknya itu. Pihak sekolah tak bisa berbuat banyak. Sudah menjelaskan kronologi yang sebenarnya.

“Soal keluarga menuntut itu merupakan hak mereka. Tetapi mereka tampaknya sudah menerima. Tidak menjadi masalah,” ujar Kepala Sekolah, Muhammad As’ad usai melakukan kunjungan ke rumah duka.

Bersama orang tua dan para guru yang ada, mereka meminta bantuan dari pemerintah kota untuk menyediakan tabung oksigen untuk anak-anak. Hal itu untuk mengantisipasi dan sebagai pertolongan pertama saat siswa tiba-tiba kecapekan.

Terpisah Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar saat coba dihubungi Kalteng Pos melalui pesan whatsappnya, membenarkan adanya laporan atau pengaduan kasus tersebut.

“Masih menunggu hasil visum resmi dari pihak RSUD dr Doris Silvanus,yang menjadi penyebab kematiannya,” katanya.

Sebelum dibawa menuju RSUD dr Doris Sylvanus, murid kelas VI tersebut terduduk dan kemudian tidur telentang di pasir. Pihak sekolah juga sempat memberikan pertolongan selama 3 menit di ruangan kepala sekolah.

Menurut keterangan salah satu guru penjaskes di sekolah tersebut, awal kejadian dirinya sudah melarang para murid untuk melakukan aktifitas olahraga.

“Mereka meminta bola kasti. Namun karena tidak ada pendamping, saya kemudian tidak memenuhi keinginan mereka karena saya masuk di Kelas I. sementara mereka di kelas VI,” timpal guru lainnya, Etna.(nue/ram)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Duka, Pak Ahmad Meninggal Dunia


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler