jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau mengungkap fakta temuan penanganan kasus korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas atau SPPD fiktif di DPRD Riau pada 2020-2021.
Temuan barang bukti tersebut berupa 35 ribu tiket pesawat fiktif dan 12 ribu Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif.
BACA JUGA: Kasus SPPD Fiktif: Gegara Nyanyian Bang Uun, Ketua DPRD Riau Diperiksa Polisi
Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita menjelaskan 35.000 tiket pesawat fiktif dan SPJ fiktif, itu hanya terjadi di Sekretariat DPRD Riau saja.
"Jadi, bukan di Dewan-nya. Soal apakah para anggota DPRD itu ada melaksanakan perjalanan dinas, kami tidak tahu. Karena yang kami periksa itu hanya di Sekretariat DPRD. Kala itu, Sekretaris DPRD Riau dijabat oleh Muflihun," kata Gede Prasetia dalam keterangan resmi yang diterima redaksi JPNN, Rabu (4/9).
BACA JUGA: Agung Nugroho soal Namanya Disebut di Kasus SPPD Fiktif: Saya Tak Ada Terima, Sudah Clear
Kompol Gede Prasetia menegaskan kasus korupsi SPPD fiktif sekretariat DPRD Riau tidak memiliki kaitan dengan perjalanan dinas Anggota DPRD Riau.
Pasalnya, kasus yang sedang ditangani Polda Riau hanyalah dugaan korupsi SPPD fiktif yang terjadi di Sekretariat DPRD Riau.
BACA JUGA: Ssttt, Ada THL yang Dekat dengan Muflihun Nikmati SPPD Fiktif, Siapa Dia?
Apalagi, ungkapnya, kasus ini sangat menarik perhatian masyarakat lantaran jumlah SPPD fiktif yang mencapai jumlah puluhan ribu.
"Jangankan masyarakat, kami sebagai penyidik aja merasa heran. SPPD sebanyak itu bisa hanya terjadi di Sekretariat DPRD Riau. Bahkan sekarang tiket pesawat diduga fiktif itu sudah bertambah lagi jumlahnya. Bukan 35 ribuan lagi, tetapi kemungkinan besar bisa jauh lebih dari itu,” lanjutnya.
Penyandang gelar sarjana Ilmu Kepolisian itu mengaku pihaknya tengah melakukan verifikasi dan validasi dengan maskapai terkait.
Dia menyebutkan hal itu bertujuan untuk memastikan validitas tiket yang dipalsukan alias fiktif tersebut.
“Kami masih lakukan verifikasi dengan pihak group Lion Group," kata Gede.
Meski demikian, Polda Riau masih meminta waktu untuk menyelesaikan kasus ini.
“Jadi, perlu kami klarifikasi juga bahwa yang sedang kami tangani saat ini adalah hanya terkait SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Bukan oleh pimpinan atau anggota DPRD Riau. Jumlah yang begitu banyak itu terjadi karena terdapat ratusan THL di Sekretariat DPRD Riau, dibuat banyak dokumen yang kami duga kuat adalah fiktif," jelasnya.
"Dan semua ini masih terus berproses. Pemeriksaan mantan sekretaris DPRD Riau, Muflihun juga belum selesai. Tolong kami diberikan juga kesempatan untuk menyelesaikan ini,” tutur Gede Prasetia.(mcr8/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra