Kasus SPPD Fiktif: Gegara 'Nyanyian' Bang Uun, Ketua DPRD Riau Diperiksa Polisi

Rabu, 28 Agustus 2024 – 16:49 WIB
Ketua DPRD Riau Yulisman. Foto: Source For JPNN.com.

jpnn.com, PEKANBARU - Ketua DPRD Riau Yulisman diperiksa penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau terkait dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau 2020-2021.

Yulisman memenuhi panggilan penyidik untun diperiksa sebagai saksi pada Selasa 27 Agustus 2024.

BACA JUGA: Agung Nugroho soal Namanya Disebut di Kasus SPPD Fiktif: Saya Tak Ada Terima, Sudah Clear

Pemanggilan Yulisman karena pada pemeriksaan sebelumnya mantan Sekwan DPRD Riau Muflihun alias Bang Uun “Bernyanyi” kepada penyidik menyatakan telah memberikan sejumlah uang kepada Yulisman untuk biaya cicilan mobil dan sebagainya.

Di Polda Riau, Yulisman mengaku telah memberikan penjelasan yang sebenarnya terkait kewenangan dan hak serta kewajibannya sebagai ketua DPRD Riau.

BACA JUGA: Ssttt, Ada THL yang Dekat dengan Muflihun Nikmati SPPD Fiktif, Siapa Dia?

Klarifikasi itu terkait tugas pokok dan fungsinya sebagai Ketua DPRD Riau, terkait proses kasus SPPD Fiktif Sekretariat Dewan (Setwan) 2020. 

Salahsatu poin yang diklarifikasi Yulisman soal penggunaan kendaraan Dinas ketua DPRD Riau, yang memang secara aturan keprotokolan melekat dengan ketua DPRD karena tidak menerima tunjangan transportasi.

BACA JUGA: Ditemukan Unsur Pidana, Kasus SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau Naik ke Penyidikan

Mobil dinas pimpinan DPRD disetarakan dengan Kepala Daerah, dalam hal ini Gubernur Riau, itu sudah diatur dalam aturan hak yang harus diterima ketua DPRD dan tiga Pimpinan DPRD Riau lainnya.

"Saya datang ke Polda Riau untuk memberikan klarifikasi terkait hak saya sebagai ketua DPRD dalam penggunaan kendaraan Dinas, yang memang melekat pada pimpinan,"ujar Yulisman.

Yulisman menjelaskan dirinya mulai menjabat sebagai ketua DPRD Riau, menjalani sumpah jabatan 17 Desember 2020.

Saat baru menjabat, Ketua DPRD Riau belum memiliki mobil dinas, karena kebutuhan menjalankan tugas sebagai ketua DPRD membutuhkan kendaraan Dinas, maka disiapkan kendaraan Dinas oleh Sekretariat Dewan mulai awal 2021, menggunakan kendaraan Dinas yang disewa.

"Saya mulai gunakan kendaraan Dinas yang disewakan oleh Sekretariat Dewan itu di awal tahun 2021, dan saya hanya terima unit mobil saja," jelas Yulisman.

Sehingga klarifikasi ini juga, meluruskan adanya informasi yang liar di publik terkait mobil dinas tersebut yang mana murni disewakan oleh sekretariat Dewan.

Kemudian ia juga meluruskan SPPD yang dijalankan adalah hak dari masing-masing yang menggunakannya, sehingga tidak bisa dikaitkan SPPD yang di sekretariat dengan anggota DPRD termasuk pimpinan, karena itu berbeda. 

"SPPD di Sekretariat tersendiri, sedangkan di keanggotan Dewan juga tersendiri. Saya rasa semuanya clear untuk ini,"ujar Yulisman.

Yulisman menyatakan saat menjadi Ketua DPRD belum memiliki mobil dinas sehingga disewalah mobil tersebut.

“Uang tersebut untuk membayar sewa mobil," katanya.

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi saat dikonfirmasi Agung akan dikonfirmasi terkait pernyataan Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun dalam proses pemeriksaan sebelumnya.

"Kita akan mengkonfirmasi berkaitan pernyataan Muflihun tentang uang yang diberikan untuk renovasi rumah dan sebagainya," urai Kombes Nasriadi kepada awak media.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa Ketua DPRD Riau Yulisman terkait pernyataan Muflihun.

Uun pada proses pemeriksaan menyatakan telah memberikan sejumlah uang kepada Yulisman untuk cicilan mobil dan sebagainya.

"Saat dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, ia menyatakan saat menjadi ketua DPRD belum memiliki mobil dinas sehingga disewalah mobil tersebut. Uang tersebut untuk membayar sewa mobil," paparnya.

Namun penyidik tentunya tak lantas percaya begitu saja. Pihaknya juga mengkonfirmasi ke rental mobil terkait, mengecek bukti terkait dan lainnya.

"Artinya, penyidik tidak mempercayai begitu saja. Kita harus konfirmasi, cross check apakah benar keterangan tersebut, apakah ada hubungannya dengan perkara ini," lanjutnya.

Kombes Nasriadi menambahkan ia memastikan akan memeriksa siapapun yang berkaitan dengan permasalahan ini.

Walaupun informasinya beberapa nama dalam perkara ini akan mencalonkan diri sebagai Wali Kota Pekanbaru. (mcr36/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler