Kasus Suap APBD Muba, KPK Geledah Kantor dan Rumah Bupati

Selasa, 23 Juni 2015 – 07:30 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Setelah mencekal bupati Musi Banyuasin (Muba) Palembang, Pahri Azhari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari barang bukti kasus suap penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2015 itu. 

Senin (22/6) tim penyidik KPK menggeledah empat rumah tersangka dan rumah bupati. Tak hanya itu, lembaga antirasuah juga memeriksa kantor Pahri. 
    
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha kemarin. Dalam keterangannya, Priharsa mengatakan petugas awalnya menggeledah empat rumah tersangka. Yang pertama yakni di rumah milik anggota DPRD Muba Bambang Karyanto. 

BACA JUGA: Pengusaha Balikpapan Diminta Tunggu Kebijakan Menteri Susi

Kediaman Ketua DPC PDIP Muba itu merupakan lokasi Operasi Tangkap Tangan (OTT). Selanjutnya di kediaman Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba dan di rumah Fasyar yang menjabat selaku Kepala Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). 
    
Selain itu, Priharsa mengatakan, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah bupati Muba, Pahri. Namun KPK belum menyatakan Pahri ikut terseret dalam kasus suap senilai Rp 2,56 miliar itu. Menurut dia, penggeledahan itu kepentingan penyidikan. 

"Dari penggeledahan itu kami menyita sejumlah dokumen," terangnya.
    
Tak hanya rumah, menurut informasi, petugas KPK juga melakukan penggeledahan di kantor bupati. Wakil bupati dan sekretaris daerah (Sekda). Belum puas dengan hasil temuannya, penyidik juga mengobok-obok kantor Bappeda dan DPPKAD. 
       
Pelaksana Tugas Pimpinan (plt) KPK, Johan Budi mengatakan penggeledahan di kantor bupati itu merupakan lanjutan kegiatan penggeledahan di kediaman pejabat Muba. Tujuannya utnuk mencari barang bukti atau dokumen-dokumen yang berhubungan dengan kasus tersebut. 

BACA JUGA: Ribuan Kepiting Ini Gagal Diekspor ke Malaysia Lantaran sudah Bertelur

"Masih belum ada hasil. Tim masih di lapangan," ucapnya ketika dihubungi. 
    
Rentetan penggeledahan yang dilakukan petugas KPK di rumah bupati dan kantor bupati itu menyiratkan idikasi bahwa Pahri juga terlibat dalam kasus suap tersebut. Pasalnya kepala daerah mestinya mengetahui uang yang keluar dari kas daerah. Apalagi uang yang dikeluarkan tidak sedikit dan sduah dua kali diberikan. 
    
Menanggapi itu, plt pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji mengatakan belum bisa memastikan Pahri ikut berperan dalam kasus tersebut. Pasalnya sampai saat ini KPK terus melakukan pengembangan kasus tersebut. Guru Besar Universitas Indonesia (UI) itu menambahkan, hasil pengembangan KPK sampai saat ini belu, bisa di publish. "Karena sifatnya secrecy," ujarnya.  
    
Seperti yang diberitakan, KPK berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap yang dilakukan kepala dinas Muba ke dua anggota DPRD Muba hari jumat kemarin (19/6). Dalam penindakan tersebut, KPK berhasil menangkap empat pejabat kabupaten Muba. 

Yakni Syamsudin Fei Kepala DPPKAD, Fashar Kepala Bappeda, Bambang Karyanto ketua komisi III DPRD Muba dan ketua DPC PDIP Muba serta Adam Munandar anggota komisi III DPRD Muba yang merupakan politisi Gerindra. 

BACA JUGA: Sambil Bawa Bantal, Pak Tua: Pak Hakim, Saya Tidak Bisa Kencing

Selain mengamankan tersangka, KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 2,56 miliar pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Uang itu diletakkan di dalam tas jinjing berwarna merah marun. (aph)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh! Angka Cerai Gugat Meningkat, Salah Satu Pemicunya SMS Mesra


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler