Kasus Suap Wahyu Setiawan, KPK Pastikan Bakal Ada Tersangka Lain

Senin, 20 Januari 2020 – 10:16 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar memastikan bakal ada tersangka lain dalam kasus suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Penegasan itu disampaikan Lili untuk menepis adanya anggapan sejumlah pihak yang menyebut penyidikan KPK akan berhenti pada tataran eksekutor, tidak sampai pada aktor intelektualnya.

BACA JUGA: Penjelasan Istana Soal SK Wahyu Setiawan

"Kan kasus terus berkembang dari hasil ketserangan saksi-saksi. Tunggu saja lah kan belum berakhir penyidikannya," kata Lili saat dikonfirmasi, Senin (20/1).

Lili meminta semua pihak untuk mengawasi KPK dalam memproses kasus yang juga melibatkan politikus PDI Perjuangan Harun Masiku.

BACA JUGA: Komisioner KPU: Penangkapan Wahyu Setiawan Tragedi yang Memalukan

Mantan komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ini juga memastikan KPK akan transparan menyidiki perkara suap Rp 900 juta itu.

"Bisa diikuti hari-hari berikutnya. KPK kan terbuka untuk itu," jelas dia. (tan/jpnn)

BACA JUGA: Harga Gas Elpiji 3 Kg Sudah Naik, Evi dan Risna Kecewa


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler