Komisioner KPU: Penangkapan Wahyu Setiawan Tragedi yang Memalukan

Minggu, 12 Januari 2020 – 13:26 WIB
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi dan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dalam sebuah diskusi di DPR. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi meminta maaf kepada masyarakat daerah terkait insiden Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Wahyu Setiawan, salah satu Komisioner KPU.

"Peristiwa menimpa salah satu komisioner KPU memang tragedi yang memalukan. Itu mencoreng seluruh wajah penyelenggara pemilu," kata dia saat peluncuran Pilgub Sumbar 2020 di Padang, Minggu (12/1).

BACA JUGA: Kasus Wahyu Setiawan, Ketum PBNU Berharap KPK Tidak Tebang Pilih

Menurut dia apa yang menimpa satu orang itu berdampak tidak hanya satu orang itu, tapi seluruh jajaran KPU. "Ini tidak hanya di pusat, tapi seluruh jajaran," kata dia.

KPK menangkap Wahyu Setiawan, Komisioner KPU, Rabu, 8 Januari lalu bersama sejumlah orang. Wahyu ditangkap dalam kasus suap pergantian antar waktu anggato DPR asal PDI Perjuangan. Kini, Wahyu menjadi tersangka KPK.

BACA JUGA: Wahyu Setiawan Mengundurkan Diri dari KPU

Pramono memastikan proses pergantian antar waktu (PAW) yang dimohonkan partai PDI-Perjuangan sampai sekarang tidak pernah terjadi.

Ia tidak menampik berkali-kali PDI Perjuangan mengajukan permohonan PAW tersebut.

BACA JUGA: Jemput Investasi Rp 54 Triliun, Presiden Jokowi Terbang ke Uni Emirat Arab

Menurut dia secara kelembagaan, institusi dan kolektif kolegial KPU RI sudah menolak permohonan PAW dan pada tanggal 6 Januari pihaknya telah melaksanakan rapat pleno.

KPU RI telah menetapkan permohonan PAW ditolak dan tanggal 7 Januari surat sudah ditandatangani dan langsung dikirim ke partai yang bersangkutan.

Ia mengatakan dipastikan tanggal 8 Januari sudah diterima. Dan OTT terjadinya tanggal 8 Januari 2020.

"Jadi kami pastikan saat OTT itu sebenarnya surat penolakan kita sudah sampai di partai yang bersangkutan," katanya.

Ia mengatakan secara kelembagaan dan kolektif kolegial KPU tidak terlibat dalam peristiwa OTT. "Tentu tidak mudah menyakinkan publik KPU bisa bekerja baik karena sudah terbukti menerima suap, katanya. (antara/jpnn)

VIDEO: Rakernas PDIP Ambyaaarrr!


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler