jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosen menilai perbuatan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Nusa Tenggara Barat, Subri sangat luar biasa mencederai institusi kejaksaan secara keseluruhan.
Bahkan, ia menegaskan, perbuatan itu tidak pantas dilakukan oleh seorang yang menjabat sebagai Kajari.
BACA JUGA: Terbukti Menyuap, Anak Buah Hartati Dijatuhi Hukuman 2 Tahun Bui
"Kalau usaya memandang ini mencederai institusi. Ini tidak pantas dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab yang notabene seorang Kajari. Ini betul-betul mencederai institusi, luar biasa," kata Halius menjawab JPNN saat dihubungi telepon selulernya, Senin (16/12) sore.
Bekas Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan ini menegaskan harusnya Jaksa Agung berani bersikap tegas menyikapi kasus Subri ini. "Mestinya hari ini (Subri) sudah dinonaktifkan," tegasnya.
BACA JUGA: Presiden Minta Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
Tak hanya itu, Halius juga meminta agar semua pihak yang terkait rentang kendali kerja Kejaksaan Negeri Praya, harus diperiksa. "Semua yang bertanggungjawab dalam rentang kendali tugas harus diperiksa," desaknya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Presiden Turut Soroti Suap di Kejaksaan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istana Sebut Wikileaks Tidak Harus Dipercaya
Redaktur : Tim Redaksi