jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya sudah menahan tiga tersangka dugaan pemerasan dan pencucian uang dengan yang menggunakan akun twitter triomacan200 @TM2000Back. Mereka Edi Saputra, Harry Koeshardjono, dan Raden Nuh. Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hillarius Duha, mengatakan, saat ini penyidik masih terus mengumpulkan bukti yang sebanyak-banyaknya.
"Supaya kasus ini terang, kami terus mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti,” tegas Duha di Markas Polda Metro Jaya, Senin (3/11) kepada wartawan.
BACA JUGA: Besok, Komisi III DPR Bahas Pergantian Pimpinan KPK
Selain itu, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mendalami apakah ada pelaku lain yang menjadi akun triomacan2000. “Jadi tidak berhenti pada tiga tersangka ini saja. Pengembangan kasus masih terus dilakukan,” ujad Duha.
Lebih lanjut Duha mengatakan, sejauh ini baru ada dua laporan yang berkaitan dengan para tersangka. "Nanti kita dalami lagi," tegasnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Sudah Rp 330 M Dihabiskan, Kebakaran Hutan Masih Marak
BACA JUGA: Polisi Tangkap Harry Koes Terkait Kasus @Triomacan2000
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Minta MPR Turun Tangan Atasi Dualisme DPR
Redaktur : Tim Redaksi