jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya terus menggeber penyidikan kasus dugaan pemerasan dengan memanfaatkan akun @Triomacan2000 di Twitter. Bahkan, polisi tidak hanya menangkap Edi Syahputra dan Raden Nuh, tetapi juga sudah menahan satu nama lain, yakni Harry Koes yang diduga sebagai admin akun @Triomacan2000.
Kasubdit Cyber Crime Ditkrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hilarius Duha mengatakan, pihaknya menangkap Harry sebelum penangkapan atas RAden. Ketiganya diduga berkaitan dengan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang.
BACA JUGA: PDIP Minta MPR Turun Tangan Atasi Dualisme DPR
"Sudah tiga yang diamankan, ES, HK dan RN dan sudah dilakukan penahanan," kata Hilarius di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/11).
Hanya saja, Hillarius enggan membeberkan kronologis penangkapan tersebut. "Kita masih lakukan pendalaman," tuturnya.
BACA JUGA: Menkes Pastikan Dua TKI Jatim Bebas Ebola
Saat ini, penyidik tidak hanya menyelidiki kasus dugaan pemerasan yang melibatkan ketiganya. Sebab, polisi juga menggunakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang sebagai pengembangan dari kasus pemerasan yang menjadi sangkaan utama terhadap Edi, Raden dan Harry.
"Diduga melakukan pemerasan dan TPPU. Penyidik sedang melakukan pengembangan," ungkapnya.
BACA JUGA: Bidik Warga Miskin, Pemerintah Luncurkan Tiga Kartu Baru
Hilarius pun mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban untuk tak segan melapor ke Polda Metro Jaya. "Hari ini pengembangan untuk mencari bukti sebanyak-banyaknya. Kita mohon kepada masyarakat yang menjadi korban untuk melapor ke Polda Metro Jaya," ujarnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Usul Bentuk Tiga Komisi Baru Jatah KIH
Redaktur : Tim Redaksi