Kasus UPS, 12 Saksi Diperiksa, Tersangka Masih Nihil

Rabu, 11 Maret 2015 – 19:10 WIB
Kombes Martinus Sitompul. Foto: dok/Indopos-JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah memeriksa 12 saksi dalam dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah di DKI Jakarta 2014.

Mereka terdiri dari dua orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), satu orang penyedia jasa, empat kepala sekolah, empat Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan, serta mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

BACA JUGA: Dipanggil Tim Hak Angket, Konsultan e-budgeting Dicecar Soal Honor

"Jadi total dari yang dipanggil 21, yang hadir baru 12 orang saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/3).

Martinus, untuk saksi yang sudah dipanggil dalam panggilan pertama tak hadir, akan dikirim surat pemanggilan berikutnya.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Lulung dkk Bilang: Ahok Bisa Dipenjara 10 Tahun

"Tentu dalam prosedurnya dalam pemanggilan kedua tidak dihadiri, kita akan lakukan surat perintah membawa untuk dilakukan pemeriksaan," bebernya.

Lebih lanjut dia mengatakan sampai saat ini sudah disita juga beberapa dokumen penting terkait kasus itu, dan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Lulung oh Lulung.. Mau Nyebut Mention kok Jadi Mattion

BACA ARTIKEL LAINNYA... RAPBD DKI Selesai Dikoreksi, Ahok-DPRD Harus Segera Bahas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler