Kasus Wartawan di Medan Diselesaikan dengan Mediasi

Jumat, 09 Maret 2018 – 22:57 WIB
Jurnalis.

jpnn.com, JAKARTA - Kasus penangkapan dua oknum wartawan dari media sorotdaerah.com di Medan, Sumatera Utara oleh polisi kini masih berlanjut.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, kedua wartawan itu bernama Jon Roi Tua Purba dan Lindung Silaban. Keduanya ditangkap Selasa (6/3).

BACA JUGA: Usut Tersangka Pemfitnah Romi, Polisi Garap Pemimpin Redaksi

“Informasi awal keduanya diduga menulis berita mencemarkan nama baik Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw,” kata Setyo, Jumat (8/3).

Menurut Setyo, pihak wartawan telah mengajukan mediasi dengan Polda Sumut.

BACA JUGA: Hasto Tegaskan PDIP Tak Pernah Bernafsu Memenjarakan Alfian

“Dan sebenarnya, Kapolda juga enggak ada masalah (dengan pemberitaan)," kata Setyo, Jumat (9/3).

Jenderal bintang dua ini lantas menuturkan, Polda Sumut telah menerima mediasi tersebut.

BACA JUGA: Pak SBY Berjihad, Bang Ruhut Kecewa

Namun, terkait proses hukum terus berjalan atau tidak, dia tidak bisa memastikan.

"Kalau memang diteruskan, kena itu sudah. Tapi kalau misalnya Pak Kapolda baik hati, ya kemudian memaafkan (tidak dilanjutkan)," kata dia. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hina Kiai di Facebook, Eno Dibekuk Polisi


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler