Kata Ahli, Jumlah Racun dalam Tubuh Mirna Cuma..

Rabu, 31 Agustus 2016 – 11:37 WIB
Jessica Kumala Wongso. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ahli Forensik dan Medikolegal Budi Sampurna menjadi saksi pertama dalam sidang lanjutan perkara kematian Wayan Mirna Salihin, Rabu (31/8) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Dalam keterangannya, Budi mengungkap bahwa jumlah racun dalam tubuh Mirna cuma sedikit, yaitu 0,2 mg. Namun, menurut dia, hal tersebut sudah cukup membuktikan Mirna tewas karena sianida.

BACA JUGA: Duda Sekap Anak Gadis Tetangga Lalu Digarap, Modusnya Itu Loh...

"Dalam kasus ini meski hanya mengambil sampel luar sudah ditemukan racunnya," ‎kata dia di depan Majelis Hakim Pengadilan.

Guru Besar di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ini juga menerangkan, ‎sifat sianida memang memuai dalam ruang. Sehingga ia berkesimpulan, yang mengakibatkan Mirna tewas adalah sianida.

BACA JUGA: Kriminolog Kasus Engeline Bakal Bersaksi di Sidang Jessica

"Kami bisa mengatakan ini kematian karena racun tersebut dan gejala-gejalanya sesuai dengan kerja racun tersebut (sianida)," jelas Budi. (mg4/jpnn)

BACA JUGA: Bareskrim Bongkar Sindikat Penyalur Anak untuk Kaum LGBT

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dokter Narkoba Divonis 3 Tahun Bui


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler