jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan dana partai politik (parpol) yang rencananya akan ditambahkan oleh pemerintah bisa bermanfaat untuk pemberantasan korupsi di partai.
"(Penambahan dana parpol) ini merupakan strategi nasional untuk pemberantasan korupsi parpol," kata Fahri di gedung DPR Jakarta, Jumat (26/6).
BACA JUGA: Waduuh..Banyak yang Telat Terima Honor, Penghulu Rentan Terima Gratifikasi
Teorinya, menurut Fahri ada dalam pembiayaan parpol. Politik bukan urusan privat, politik adalah urusan publik. Karena urusan publik, maka pembiayaannya tidak bisa ditanggung oleh masing-masing orang.
"Kalo urusan politik jadi urusan pribadi, maka yang ada nanti jika ia punya prestasi maka ia menganggap itu prestasi pribadi. Nah itulah awal korupsi sebetulnya. Uang pribadi dalam politik harus dihentikan," jelas Fahri.
BACA JUGA: Rugi Rp 63 Triliun Akibat Narkoba
Dia menambahkan, dalam politik ada 3 cara untuk pembiayaan. Pertama dengan uang negara, yang kedua uang pribadi yang disetorkan menjadi uang negara, dan yang ketiga metode hybrid, atau campuran.
"Semua itu juga harus diaudit oleh BPK. PKS memandang perlu dana parpol, untuk mengatur dana politik," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Bima Arya Diperiksa karena jadi Model, Dirut Tempo karena Anggap Denny Benar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sinyal Buwas Tak Bakal Permudah Kasus Denny Indrayana
Redaktur : Tim Redaksi